Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Sekretaris Rektor Nonaktif Universitas Pancasila Diperiksa 25 Maret

Penyidik melayangkan surat panggilan kepada sekretaris rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 15 Mar 2024, 17:40 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2024, 17:34 WIB
Rektor nonaktif Universitas Pancasila
Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (Tim News).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik melayangkan surat panggilan kepada sekretaris rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, surat panggilan telah diterima oleh sekretaris rektor tersebut. Kepada penyidik, dia mengonfirmasi akan hadir memenuhi panggilan pada Senin 25 Maret 2024 mendatang.

"Kemarin sudah dipanggil, tapi katanya tanggal 25 Maret 2024 mau datang," kata Wira kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Di sisi lain, Wira menjelaskan penyidik saat ini juga masih menunggu hasil visum et repertum psychiatricum. Dia pun menegaskan proses penyelidikan terus berjalan.

"Rektor UP masih pemeriksaan. Masih nunggu pemeriksaan psikologi saja," ucap dia.

2 Laporan

Total ada dua laporan polisi (LP) berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang seret Edie Toet. Korban RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sedangkan, korban DF tercatat dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI. Belakangan, Polda Metro Jaya pun mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya