6 Debt Collector Diringkus Polisi Usai Rampas dan Keroyok Pengendara Motor di Bogor

Enam oknum debt collector atau mata elang ditangkap polisi karena menganiaya dan merampas sepeda motor milik Ryan Sofyan (23) di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 21 Mar 2024, 15:23 WIB
Diterbitkan 21 Mar 2024, 14:51 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Enam oknum debt collector atau mata elang ditangkap polisi karena menganiaya dan merampas sepeda motor milik Ryan Sofyan (23) di Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Para pelaku penganiayaan yakni RDF alias Rei, MA alias Eno, IS, Bonyo, RA alias Comet dan Entis.

"Keenam pelaku sudah dilakukan penahanan dan dititipkan di Rutan Polres Bogor untuk proses Hukum lebih lanjut," ujar Kapolsek Parung Kompol Sularso, Kamis (21/3/2024).

Peristiwa penganiayaan dan perampasan terjadi pada Rabu 13 Maret 2023 sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan dari Sumedang menuju ke Tangerang. Setiba di Jalan Raya Parung tepatnya di daerah Lebak Wangi, tiba-tiba dia diberhentikan paksa oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector.

Sejumlah pria tersebut berupaya melakukan penarikan motor Yamaha Aerox bernopol D 5356 VDX secara paksa.

"Tetapi korban tidak mau menyerahkannya dan saat korban akan kabur langsung dibekap lehernya oleh salah satu pelaku," kata Sularso.

Negosiasi

Korban lantas mencoba negosiasi dengan meminta perkara ini diselesaikan di kantor polisi terdekat. Para pelaku pun akhirnya mengajak korban berputar balik ke arah Bogor dengan alasan dibawa ke Polsek Parung.

Sesampainya di depan Hotel Transit, para pelaku berhenti dan korban diarahkan untuk masuk ke kantor PT JSU yang berada diseberang hotel tersebut.

"Tetapi korban menolak, sehingga para pelaku mendorong paksa korban dan sepeda motornya untuk masuk ke kantor PT JSU," ujarnya.

Korban kembali berusaha untuk kabur, namun berhasil diadang pelaku. Korban kemudian dicekik dan diseret masuk kedalam kantor PT JSU.

"Setelah pintu rolling door ditutup, salah satu pelaku memukul korban dengan menggunakan helm," bebernya.

Sularso mengatakan, pelaku sempat menawarkan kepada korban untuk memberikan uang sebagai biaya tarik sehingga sepeda motornya bisa dibawa pulang.

"Karena tidak terima dan ada unsur dugaan penganiayaan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung," kata dia.

6 Pelaku Ditangkap

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hasilnya, enam pelaku berhasil ditangkap.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka, ternyata yang diduga turut serta melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda total berjumlah 11 orang matel.

"Lima orang lagi sedang pencarian dan mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang," pungkasnya.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya