Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan mengantisipasi munculnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau pengemis musiman yang memanfaatkan momen hari raya Idul Fitri.
Kasatpol PP Kota Depok, Dede Hidayat mengatakan, pencegahan PMKS atau pengemis musiman bertujuan menjaga ketertiban Kota Depok. Nantinya penertiban PMKS bekerjasama dengan dinas terkait lainnya untuk diberikan pembinaan.
"Saat ini, kami mengantisipasi PMKS atau pengemis musiman," ujar Dede, Senin (1/4/2024).
Advertisement
Berdasarkan evaluasi tahun lalu, pengemis musiman seperti manusia gerobak atau pengemis lainnya akan memanfaatkan momen Idul Fitri. Momen tersebut dimanfaatkan pengemis untuk meminta belas kasihan masyarakat.
"Mereka biasanya akan menempatkan diri di pinggir jalan protokol ataupun lampu merah," jelas Dede.
Dia menerangkan, saat menjelang Idul Fitri, para pengemis akan muncul di Kota Depok, salah satunya yang kerap disebut manusia gerobak. Mereka membawa anak dan istrinya, sambil mendorong gerobak untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat Kota Depok.
"Ini yang kami antisipasi khususnya untuk menjaga ketertiban umum sesuai Perda Kota Depok," ucap Dede.
Berpotensi Timbulkan Kecelakaan
Dede mengungkapkan, keberadaan pengemis di pinggir jalan protokol berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Hal itulah diperlukan adanya penertiban PMKS atau pengemis yang dapat meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan.
"Kami khawatir akan keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan," ungkap Dede.
Satpol PP Kota Depok sempat mendapati sejumlah pengemis berasal dari luar wilayah Kota Depok. Para pengemis tersebut akan mendatangi kota lainnya untuk mendapatkan uang dari belas kasihan masyarakat setempat.
"Iya laporannya memang berasal dari luar wilayah Depok," terang Dede.
Sementara, salah seorang warga, Ikhsan mengatakan, pengemis musiman terkadang kerap mangkal di Jalan Raya Margonda, lampu merah Nusantara, dan sejumlah jalan lainnya. Tidak hanya itu, para pengamen hampir dapat ditemukan di setiap lampu merah di wilayah Kota Depok.
"Ada juga pengemis yang bawa gerobak, nah di dalam gerobak itu biasanya ada dua sampai tiga anak," ujar Ikhsan.
Ikhsan menuturkan, Pemerintah Kota Depok diharapkan dapat melakukan penertiban kepada pengemis, pengamen dan kategori PMKS lainnya. Menurutnya, keberadaan PMKS membuat kurang nyamannya pengguna jalan dan rawan kecelakaan lalu lintas.
"Kalau dilihat dari postur badan, sebenarnya pengemis dan pengamen masih dapat bekerja apabila memiliki keinginan."
Advertisement