Selebgram Chandrika Chika Jalani Asesmen Rehabilitasi Selama 3,5 Jam, Hasilnya?

Wakil ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyebut Chika menjalani proses asesmen selama lebih 3,5 jam.

oleh Tim News diperbarui 26 Apr 2024, 05:30 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2024, 05:30 WIB
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Selebgram Chandrika Chika dan Muda-mudi Lain Terkait Narkoba
Satreskoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 6 pemuda dan pemudi terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang di antaranya adalah selebgram Chandrika Chika serta atlet esport. (Dok. via M. Altaf Jauhar)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Chandrika Chika bersama lima rekannya menjalani proses asesmen rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK). asesmen itu melanjuti dari dari pihak keluarga Chika yang mengajukan rehabilitasi.

Wakil ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menyebut Chika menjalani proses selama lebih 3,5 jam.

"(Assessment) 3,5 jam lebih," kata Rezka saat dihubungi, Kamis (25/4/2024).

Dijelaskannya, proses asesmen itu sebagai salah rangkaian proses untuk mengetahui apakah Chika cs layak untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi setalah terjerat narkoba jenis sabu liquid.

"Itu kan untuk menentukan kapasitas dia, sebagai pengguna kah atau gitu," jelas dia.

Namun demikian, Rezka belum dapat merinci hasil dari asesmen Chika dan kapan akan dirilis. Sebab hal itu hanya kewenangan pihak BNNK.

 

Ajukan Proses Rehabilitasi

Polres Metro Jaksel mengamankan selebgram Chandrika Chika terkait narkoba bersama dengan lima orang lain di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jaksel.
Polres Metro Jaksel mengamankan selebgram Chandrika Chika terkait narkoba bersama dengan lima orang lain di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jaksel. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Sebelumnya, Chika bersama lima rekannya digiring polisi ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Mereka dibawa kesana setelah mengajukan assement terkait pengajuan proses rehabilitasi.

"Iya perlu sampaikan berdasarkan hasil penyidikan kita bahwa ke enam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan, jadi kategorinya pecandu atau pengguna narkotika," ujar Rezka kepada wartawan, Kamis (25/4/2024).

Saat ini kepolisian juga tengah melakukan proses di BNNK yang merupakan syarat pengajuan rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.

 

Diajukan Pihak Keluarga

Diketahui, pengajuan rehabilitasi itu berdasarkan permohonan dari pihak keluarga para tersangka.

"Permohonan (rehabilitasi) dari keluarga. Jadi kita bersurat juga ke BNNK untuk dilakukan assement terlebih dahulu ya," katanya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Tasyuri mengaku belum dapat hasil assessment para pelaku. Mengingat masih menunggu hasil dari pihak BNNK yang saat ini masih berproses.

"Hasilnya nanti menunggu setelah assement ya," pungkasnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba
Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya