Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Kereta Api Indonesia, tengah mengembangkan Stasiun Tanah Abang untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang.
"Dalam upaya meningkatkan tingkat pelayanan kepada penumpang di Stasiun Tanah Abang, kami bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI, baik dari segi kemudahan, kenyamanan, maupun aksesibilitas," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal, saat meninjau Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Risal mengungkapkan bahwa proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ini diharapkan selesai hingga akhir tahun 2024.
Advertisement
"Pelaksanaan fisik konstruksi pengembangan Stasiun Tanah Abang telah berjalan dan ditargetkan selesai akhir tahun ini," ujar Risal yang dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan bahwa proyek peningkatan dan pengembangan meliputi pembangunan stasiun baru, penambahan jalur kereta dari empat menjadi enam jalur, penambahan peron dari dua menjadi empat, dan penataan fasilitas integrasi antarmoda.
Dengan penambahan dua jalur baru, pergerakan pada waktu headway khususnya pada lintas Serpong dapat mencapai 3 menit dari sebelumnya 7 menit. Selain itu, pengembangan Stasiun Tanah Abang ini dapat meningkatkan kapasitas hingga 3 kali lipat, dari 100 ribu menjadi 300 ribu penumpang per hari.
Terkait ruang lingkup pekerjaan, Kemenhub bertanggung jawab untuk membangun gedung stasiun baru, jalan kereta api, fasilitas operasi KA (rel, persinyalan), serta Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di atas jalur KA.
Lakukan Pelebaran Jalan
"Pemprov DKI akan melakukan pelebaran jalan dan membangun fasilitas integrasi antar moda. Sementara PT KAI bertanggung jawab atas pembangunan area parkir, penataan e-ticketing, pembangunan plaza dan halaman stasiun, serta fasilitas intermoda dan kanopi," jelas Risal.
Risal menambahkan bahwa stasiun tersebut akan dibangun dengan luas bangunan utama 12.000 meter persegi, dan terdiri dari bangunan 2 lantai, yang dilengkapi dengan bangunan komersil, fasilitas pendukung, dan fasilitas disabilitas.
Advertisement