Soal Rekaman Kesurupan Vina Cirebon, Hotman Paris: Bukan Bukti, tapi Petunjuk

Pengacara kondang, Hotman Paris, menyebut suara rekaman Linda, teman dari Vina yang kesurupan tidak bisa dijadikan bukti untuk proses hukum tiga buronan. Rekaman Linda kesurupan arwah Vina viral di media sosial.

oleh Tim News diperbarui 17 Mei 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2024, 08:00 WIB
Vina Cirebon
Kenangan foto Vina korban pembunuhan berencana di Cirebon masih tersimpan di ponsel milik sang kakak. Foto ((Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta Pengacara kondang, Hotman Paris, menyebut suara rekaman Linda, teman dari Vina yang kesurupan tidak bisa dijadikan bukti untuk proses hukum tiga buronan. Rekaman Linda kesurupan arwah Vina viral di media sosial.

"Itu jelas bukan bukti, tapi itu hanya sekadar petunjuk.Bukan bukti sakti, hanya sekadar petunjuk," kata Hotman saat jumpa pers, Kamis (16/5/2024).

Namun, Hotman yang telah menjadi kuasa hukum keluarga Vina menyebut rekaman itu sebenarnya cocok dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eki. Sehingga bisa menjadi bekal untuk proses penyelidikan selanjutnya.

"Tapi melihat sinkron semuanya dengan keadaan apa yang dia ceritakan di dalam kesurupan itu persis sama kejadian yang dialami oleh korban," ujar Hotman.

"Itu hanya bukti petunjuk, enggak bisa dipakai sebagai bukti yang sakti. Tapi yang paling utama adalah pengakuan dari 8 orang itu waktu dia DPO pertama," tuturnya.

Sebab, lanjut Hotman Paris, kalau tiga buronan dalam kasus ini tidak terlibat, tidak mungkin 7 dari 8 tersangka yang sudah menjalani persidangan divonis hukuman seumur hidup.

Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20), divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih di bawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

"Kalau kasusnya mengada-ada, enggak mungkin hakim akan menjatuhkan pidana seumur hidup kepada 7 pelakunya dan 1 pelaku yang di bawah umur dihukum 15 tahun penjara," terangnya.

Oleh sebab itu, Hotman menilai seharusnya dari Polda Jawa Barat bisa dengan mudah untuk menangkap tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22). Karena status DPO dari tiga buronan telah diumumkan oleh polisi.

"Makanya dari yang tadi bagaimana bisa mengumumkan DPO kalau belum tahu identitasnya. Yang kedua, harusnya kan kalau memang sudah tahu keluarganya dipanggil agar ketahuan itu jejak digitalnya," tuturnya.

 

Disebut Pelaku Anak Polisi

5 Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Rilis DPO
Polda Jabar keluarga DPO kasus pembunuhan Vina (Sumber: Instagram/humaspoldajabar)

Sedangkan soal pengakuan dari kesurupan Linda soal pelaku anak anggota polisi, kata Hotman, kalau itu belum bisa dijadikan bukti. Akan tetapi keterangan itu, bisa dijadikan alat untuk meminta proses penyidikan lebih transparan.

"Itu tadi sudah dijawab, bahwa menurut versi omongan yang kerasukan, yang kerasukan dan katanya bahwa salah satu pelaku ini adalah orang tuanya dari oknum kepolisian. Tapi ini belum ada kepastian, terutama yang DPO ini," ujar Hotman Paris.

"Namun, kita ada kecurigaan, karena apa? Karena, kok bisa gitu enggak, sepertinya masih kurang dilakukan penyidikan serius atas tiga orang ini," tambah dia.

Klarifikasi Polda Jabar soal Pelaku Disebut Anak Polisi

Polda Jawa Barat menepis soal isu liar yang menyebutkan jika salah satu pelaku kasus pembunuhan terhadap Vina di Cirebon merupakan anak polisi.

Justru korban bernama Muhammad Rizki Saparudiana alias Eki yang merupakan anak dari anggota Korps Bhayangkara. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast.

"Saya meluruskan supaya tidak simpang siur. Bukan anak polisi yang tiga (DPO) itu, baik 1, 2, 3 atau tiga-tiganya bukan anak polisi. Yang korban justru yang anak polisi, pacarnya Vina itu yang anak polisi. Nama aslinya Muhammad Rizki Saparudiana. Nah justru Eki ini korban yang meninggal sama Vina, pacarnya Vina," kata Jules saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/5/2024).

"Nah, dia ini yang bapaknya polisi. Bapaknya Eki, yang korban meninggal ini, temennya Vina, temen deketnya Vina ini, ini yang anaknya bapakanya polisi, bukannya pelaku," sambungnya.

Apalagi, kata Jules, ada seseorang yang menyebut, jika pelaku bukan merupakan anak dari anggota polisi.

"Sementara ada yang bilang ada tuh wawancara dengan kakaknya atau apa. Kakaknya bilang, oh enggak. Waktu kerasukan enggak bilang kalau si pelaku itu yang DPO itu anak polisi, enggak," tegasnya.

"Kalau pacarnya itu, si Eki, bapaknya polisi. Tapi kalau yang pelaku, yang kabur, bukan. Itu kan ada yang diwawancara, ada itu kakaknya ngomong gitu. Justru korban yang anak polisi, ini kok jadi kebalik ini," sambungnya.

Jules mengungkapkan, hingga saat ini bapak dari korban Eki masih mengalami trauma pasca kasus tersebut.

"Kok jadi seolah kita nutupin, karena ininya polisi. Ya enggak ada lah. Bapaknya (Eki) itu masih trauma," pungkasnya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jejak Pembunuhan Berantai Wowon Cs di Bekasi, Cianjur hingga Garut. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya