KPK Lelang Rumah dan Vila Milik Eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq

KPK menyatakan, lelang rumah dan vila milik Abdul Rozaq Muslim akan digelar pada Rabu, 5 Juni 2024 secara online dengan mengakses www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id.

oleh Tim News diperbarui 21 Mei 2024, 14:47 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2024, 14:47 WIB
KPK akan melelang dua unit bangunan milik mantan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim.
KPK akan melelang dua unit bangunan milik mantan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim. (Foto: dokumentasi KPK)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang dua unit bangunan milik mantan anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim. Dia merupakan terpidana kasus korupsi dana bantuan provinsi guna sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Indramayu.

"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Abdul Rozaq Muslim," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024).

Ali menjabarkan, ada dua objek bangunan yang bakal dilelang KPK. Pertama yakni rumah di kawasan Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, dengan luas tanah 282 M2, luas bangunan 1 seluas 112 M2 , luas bangunan 2 seluas 65,45 M2 dengan harga limit Rp560.971.000,00 dan uang jaminan Rp168.291.300,00.

Lalu sebuah vila Casablanca Nomor 12 Jalan Raya Singajaya R 9 RW 3, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat dengan luas tanah 102 M2 dan bangunan 61,5 M2 dengan harga limit Rp353.561.000,00 dan uang jaminan Rp106.068.300,00.

 

KPK Gelar Lelang pada Rabu, 5 Juni 2024

KPK Tahan Abdul Rozaq Muslim
Abdul Rozak Muslim (rompi oranye) berjalan meninggalkan gedung KPK usai penetapan penahanan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah Kabupaten Indramayu TA 201-2019, Jakarta, Senin (16/11/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Untuk pelaksanaan lelangnya akan digelar pada Rabu, 5 Juni 2024 secara online dengan mengakses www.portal.lelang.go.id dan/atau www.lelang.go.id

Sebelum dilaksanakan lelang, para peserta dapat melihat langsung objek yang dilelang pada Selasa 4 Juni 2024 pada pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.

Abdul Rozaq telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung Jawa Barat setelah memiliki kekuatan hukum yang tetap pada 22 Maret 2022.

Berdasarkan putusan di tingkat akhir alias mantan anggota DPRD Jabar itu dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Kasus yang Membelit Abdul Rozaq Muslim

KPK Tahan Abdul Rozaq Muslim
Abdul Rozak Muslim (kiri) saat penetapan penahanan sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan dana bantuan Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah Kabupaten Indramayu TA 201-2019 di gedung KPK, Jakarta, Senin (16/11/2020). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Penetapan Abdul Rozaq sebagai tersangka merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi, Kadis PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan di Dinas PUPR Indramayu Wempy Triyono, dan seorang swasta bernama Carsa.

Kasus ini bermula saat Carsa ingin mendapatkan proyek di Pemkab Indramayu. Kemudian Abdul Rozaq sebagai anggota DPRD berusaha memperjuangkan bantuan provinsi, supaya bantuan provinsi tersebut bisa menjadi anggaran proyek yang akan dikerjakan Carsa.

Carsa menjanjikan fee 5 persen kepada Abdul Rozaq bila mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada 2016, Abdul Rozaq menjanjikan bantuan provinsi tahun 2017 di Kabupaten Indramayu yang akan diberikan kepada Carsa.

Atas bantuan Abdul Rozaq, Carsa mendapat sejumlah proyek di Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu di tahun 2017, yang nilainya sekitar Rp 22 miliar. Atas bantuan tersebut, Abdul Razaq diduga menerima Rp 8.582.500.000 yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain.

 

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Skor Indeks Persepsi Korupsi 2022 Melorot, Respons Jokowi dan KPK. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya