Pegi Buronan Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap, Polda Jabar: Terima Kasih Netizen

Polda Jabar meminta publik bersabar karena proses pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan, salah seorang buron pembunuh Vina Cirebon masih berjalan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 22 Mei 2024, 14:57 WIB
Diterbitkan 22 Mei 2024, 14:12 WIB
Vina Cirebon
Kenangan foto Vina korban pembunuhan berencana di Cirebon masih tersimpan di ponsel milik sang kakak. Foto ((Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menjadi sorotan publik usai kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Polri pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli terhadap kasus ini, sehingga salah satu buron bernama Pegi Setiawan dibekuk tim gabungan Polda Jawa Barat bersama Bareskrim Polri di kawasan Bandung, Jawa Barat.

"Terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jabar khususnya Cirebon, masyarakat Indonesia, netizen yang sudah membantu kami dalam pengungkapan kasus Vina," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules meminta publik bersabar karena proses pemeriksaan terhadap Pegi Setiawan masih berjalan. Penyidik dipastikan akan bekerja sesuai dengan prosedur yang ada untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus Vina.

"Hari ini kita akan segera melakukan pemeriksaan tambahan kepada saudara Pegi alias Perong. Kami lakukan pendalaman pemeriksaan akan kita sampaikan sejelas-jelasnya, transparan mungkin kepada teman-teman," ucap dia.

"Tentu masih butuh persesuaian antara tersangka yang lain, keterangan narapidana yang masih di lapas, keterangan saksi tentu masih berproses," dia menambahkan.

Jules kemudian menyinggung berdasarkan aturan yang tertuang dalam Pasal 184 KUHAP. Adapun, dalam proses pembuktian harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup yakni keterangan, saksi, ahli, tersangka beserta surat dan petunjuk.

"Ini harus dapat terpenuhi. Kita proses ulang persesuaian apakah benar Pegi yang bersangkutan adalah Pegi alias Perong yang sudah kita DPO-kan. Mohon doanya kami bisa cepat mengungkap kasus ini," ucap dia.

 

Pegi Setiawan, Buron Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap di Bandung

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Polisi menangkap salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Penangkapan Pegi Setiawan dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Surawan.

"Iya (satu orang ditangkap)," kata dia kepada wartawan Rabu (22/5/2024).

Surawan mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di kawasan Bandung. Hingga kini, masih menjalani pemeriksaan secara intensif. "Diamankan tadi malam di Bandung," ucap dia.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat memastikan akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki. Sebagai upaya penyidikan untuk memburu tiga buronan yang belum tertangkap.

"Ya ya pasti pasti, kita akan lakukan interogasi maupun pemeriksaan ulang ya," kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat dihubungi, Jumat (17/5).

Diketahui kedelapan terpidana adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Lalu ada Saka Tatal yang masih dibawah umur hanya mendapatkan vonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.

Selain kepada para terpidana, Surawan juga bakal kembali meminta keterangan dari pihak keluarga Vina dan Eki. Sebagai bekal untuk penyidik kembali memburu tiga buronan Andi (23), Dani(20), dan Pegi alias Perong (22)

"Oh pasti (diminta keterangan), keluarga korban tinggal kita minta informasi di sana, barangkali ada informasi-informasi dari pihak keluarga akan kita dalami," ujarnya

Pegi Setiawan, Pembunuh Vina Cirebon Jadi Kuli Bangunan di Bandung Selama Jadi Buron

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Polisi meringkus Pegi Setiawan salah satu buronan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Terungkap fakta, selama pelarian Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh bangunan.

Hal itu diutarakan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast usai penyidik melakukan pemeriksaan secara intensif.

"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kita keterangan identitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan," kata Jules kepada wartawan di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (22/5/2024).

Jules mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat. "Sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ucap dia.

Jules mengatakan, penyidik masih akan mendalami lebih jauh keterangan Pegi Setiawan, termasuk ke mana saja selama delapan tahun menjadi buron.

"Informasi sementara seperti itu (menjadi buruh bangunan) namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun itu," ucap dia.

Saat ini Pegi Setiawan masih diperiksa secara intensif di Polda Jawa Barat. 

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya