Muncul Wacana Nomor SIM Bakal Diganti Nomor Induk KTP, Ini Kata Polri

Wacana tersebut muncul untuk mengantisipasi adanya double data ketika seseorang mengurus SIM dengan wilayah yang berbeda.

oleh Muhammad AliTim News diperbarui 24 Mei 2024, 18:11 WIB
Diterbitkan 24 Mei 2024, 18:11 WIB
SIM Keliling beroperasi di Masjid At-Tin Jakarta Timur
Warga mengantre untuk pembuatan dan memperpanjang SIM di mobil layanan SIM Keliling Masjid At-Tin TMII, Jakarta Timur, Kamis (4/6/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengoperasikan kembali layanan mobil SIM Keliling untuk mengantisipasi antrean pemohon. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mewacanakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP masyarakat bakal menggantikan nomor Surat Izin Pengemudi (SIM).

Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus membenar wacana itu yang rencananya bakal diterapkan pada tahun depan.

"Wacana tahun depan (2025) insyaAllah," kata Yusri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (24/5/2024).

Wacana tersebut muncul untuk mengantisipasi adanya double data ketika seseorang mengurus SIM dengan wilayah yang berbeda.

Dimana nomor KTP menjadi salah satu syarat administrasi pembuatan SIM lengkap dengan melampirkan hasil tes kesehatan, psikologi, sidik jari, dan lain-lain.

"Yang terjadi sekarang SIM ini sekarang, kn SIM pakai nomor SIM. Mas misal punya SIM A di Jakarta bisa juga enggak bisa bikin SIM A di Surabaya? Bisa saja, kan ganti nomor urut aja, kn nama mas banyak, jadi bisa saja punya SIM A 10," kata dia.

Alhasil timbulah wacana dengan mempersingkat data alias singel data untuk mempermudah data masyarakat.

Yusri juga menyebut, manfaat singel data mempermudah pada pencarian informasi data lain. Seperti data BPJS, Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan lain sebagainya.

"Saya harapkan kan kalau bisa BPJS. Jadi kalau ketik gini, mas dteng ke mana 'KTPnya mana pak?' ketik keluar semua KTP keluar, misal Simnya sudah sama datanya, terus misalnya BPJS ikut juga datanya. Misal yang ikut sama juga datanya dengan nomor pakai nomor NIK," papar Jenderal bintang satu itu.

"Inilah yang namanya singel data, memudahkan semuanya juga mudah. Buat simpel singel data namanya arahnya kesana tapi kan enggak ada masalah," pungkas Yusri.

Bikin SIM Mudah, Tak Perlu Pakai Calo

Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra menindaklanjuti keluhan masyarakat soal adanya calo SIM yang diduga dilakukan oleh oknum polisi. Dia menekankan bahwa pembuatan SIM sudah dipermudah sehingga masyarakat tak perlu menggunakan jasa calo.

Dia pun meminta masyarakat tak percaya dengan calo yang mengaku-ngaku bisa mempermudah pengendara mendapatkan SIM.

"Jika memang menemukan adanya pihak-pihak tak bertanggung jawab mengaku-ngaku bisa mempermudah, jangan percaya. Saya yakin jika warga sehat walafiat, datang membuat SIM sendiri pun pasti mendapatkan," sambungnya.

Dia menegaskan area pelayanan SIM sudah bebas calo. Selain itu, Multazam menyampaikan pihaknya juga membuat layanan bimbingan gratis bagi masyarakat yang kesulitan membuat SIM.

"Bahkan bila merasa masih susah buat SIM, kita buat program bimbel, layanan bimbingan dan itu gratis," ujarnya.

Multazam mengatakan masyarakat dapat menyampaikan informasi ke nomor pribadinya perihal pelayanan Satlantas Depok. Dia menjamin kerahasiaan identitas warga yang memberi informasi.

"Nomor yang saya sudah sebarkan itu langsung ke HP pribadi saya, bukan call center, 085218229912. Identitas informan pun akan saya rahasiakan. Kami tentunya selalu memegang komitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional dan maksimal baik kepada masyarakat," pungkas Multazam.

Tindak Oknum Nakal

Di sisi lain, dia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang menyampaikan informasi soal adanya calo dalam pembuatan SIM. Multazam menekankan akan menindak tegas hal-hal yang mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

"Perlu diketahui dalam tiap kesempatan kami selalu menekankan kepada jajaran untuk berikan pelayanan profesional dan jangan mempersulit masyarakat. Jika main-main, kami tindak tegas!," tutur Multazam.

Sebelumnya praktik percaloan diduga masih menjamur di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Diduga oknum polisi ikut bermain.

Hal itu diketahui setelah oleh seorang pemohon SIM bernama Aden, warga Jagakarsa Jakarta Selatan menyampaikan keluh-kesah. Aden datang ke Satpas Polres Metro Depok pada Kamis (2/5/2024).

"Saya ditawarin di depan sama polisi-polisi yang jaga depan pas baru datang," kata dia saat ditemui.

Aden mengatakan, oknum-oknum menawarkan beragam kemudahan. Aden tak perlu repot-repot mengikuti tahapan-tahapan seperti ujian tertulis maupun ujian praktik.

"Datang-datang langsung foto doang," ujar Aden

Aden mengaku menolak iming-iming yang diumbar oleh oknum tersebut. Sebab, Aden sudah komitmen dari awal akan mengikuti sesuai prosedur.

"Pengen coba saja, pengin tahu juga udah lama gak bikin SIM," ujar dia.

 

Infografis Peringkat Investasi Indonesia
Peringkat Investasi Indonesia Naik (Liputan6.com/Triyas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya