Liputan6.com, Jakarta Otoritas Pemerintah Thailand bisa bernapas lega setelah kerja sama police to police dengan Polri akhirnya berhasil menangkap Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman.
Secretary-General of the office of Narcotics Control Board Pol LT, General Phanurat Lukboon pun menyampaikan terima kasih kepada Polri atas hasil penangkapan ini.
Baca Juga
"Ya, saya dapat tugas dari Kementerian Thailand (untuk mewakili). Terima kasih kepada pihak polisi Indonesia, tertangkap Chaowalit Thongduang," kata Phanurat dalam bahasa Thailand yang diterjemahkan ahli bahasa saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (2/6/2024).
Advertisement
Phanurat mengatakan alasan pentingnya bagi Thailand menangkap Chaowalit Thongduan, karena terkait dengan kepercayaan publik. Sebab, sepak terjang kriminal dari buronan kelas satu Thailand itu telah meresahkan masyarakat.
Tercatat, Chaowalit Thongduan merupakan bandar narkoba yang telah dijatuhi hukuman, namun berhasil melarikan diri dengan aksi pembunuhan terhadap aparat penegak hukum.
"Sampai hari ini berlaku 222 hari (pelarian Chaowalit Thongduan). Kasus itu membuat rakyat tidak percaya kepada pekerjaan polisi yang tidak bisa dipercayakan. Polisi negara Thailand menjadikan tertangkap ini jadi orang yang harus penting ditangkap," tuturnya.
Dengan begitu, Phanurat menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam pemberantasan peredaran narkoba yang telah menjadi kejahatan transnasional.
"Masalah narkoba menjadikan masalah yang kita harus bercampur tangan sama negara lain. Terima Kasih kepada bapak Direktur Kepolisian Negara Indonesia yang membantu sampai tertangkap tersangka ini," tutur dia.
Â
Ditangkap di Bali
Chaowalit Thongduang ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Setelah itu Polri pun akan melakukan proses ekstradisi atau pemulangan tersangka buronan nomor satu, Chaowalit Thongduan ke Thailand.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penerbitan red notice interpol yang dimintakan oleh kepolisian Thailand atas sederet rekam jejak kriminal dari Chaowalit Thongduang.
Advertisement
Rekam Jejak Chaowalit Thongduang
Diketahui, saat persidangan di Pengadilan Phatthalung, Chaowalit Thongduang divonis 20 tahun enam bulan pada Januari 2022. Dia didakwa berkolusi dengan empat orang lain untuk mencoba membunuh seorang asisten pengadilan dengan hukuman seumur hidup.
Kemudian, Chaowalit dipindahkan ke penjara Nakhon Si Thammarat. Di penjara, dia sempat jatuh sakit dan dilarikan ke rumah sakit Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat. Namun, pada 22 Oktober 2023, Chaowalit malah melarikan diri.
Selanjutnya, polisi melacak buronan itu ke tempat persembunyiannya di pegunungan Banthad di Trang pada 8 November. Dalam pertemuan ini, sempat terjadi baku tembak hingga dia berhasil melarikan diri kembali sampai akhirnya tiba di Indonesia, sejak Desember 2023.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com