Lokasi Buronan Fredy Pratama Mulai Terendus, Ada di Pedalaman Hutan Thailand

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengakui telah mendapatkan informasi lebih rinci terkait keberadaan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

oleh Aries Setiawan diperbarui 03 Jun 2024, 09:35 WIB
Diterbitkan 03 Jun 2024, 09:35 WIB
Gembong Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama
Bareskrim Polri terus berkomunikasi dengan Kepolisian Thailand untuk memburu gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengakui telah mendapatkan informasi lebih rinci terkait keberadaan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

Mukti menyebut lokasi Fredy saat ini berada di pedalaman hutan Thailand, perbatasan dengan Myanmar. Lokasi itu didapat setelah hasil serangkaian kerja sama penyelidikan dengan Kepolisian Thailand.

"Kalau Fredy Pratama, sejauh ini pendalamannya, informasi dari mereka dan dari kita juga sudah lidik, mereka masih di wilayah perbatasan antara Thailand dan Burma," kata Mukti kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Namun demikian, Mukti belum bisa berbicara lebih jauh perkembangan proses penyelidikan Fredy Pratama. Sebab, saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan informasi untuk penangkapan gembong narkoba tersebut.

"Ya, insyaallah, nanti Pak Audi dengan Pak Wadir dan tim Fredy Pratama akan berangkat berbarengan dengan tersangka dengan petugas sana," kata Mukti.

Sementara itu, terkait penangkapan buron nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduan, Mukti memandang bisa menjadi jalan Polri untuk meringkus Fredy Pratama yang masih bersembunyi di Thailand.

"Kita kan join nih. Ada ubi, ada talas. Ada Budi, ada balas lah. Kita juga minta demikian dong," kata Mukti.

Oleh sebab itu, Jenderal Bintang Satu tersebut menyatakan dengan penangkapan Chaowalit Thongduan bisa menjadi nilai perjanjian barter, guna proses pengejaran Fredy Pratama

"Dia kan gembong besar. Ya saling tukar aja. Barter. Itu yang kita inginkan," ujar Mukti.

"Kita sudah ngomong tadi dengan Menteri, dengan Ditektur Narkoba, dengan Direktur Imigrasi akan membantu untuk menangkap Fredy Pratama. Kita berdoa semoga tim beliau kembali ke Indonesia bisa membawa Fredy Pratama," Mukti menambahkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pidana Asal Fredy Ditangani Indonesia

Banner Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)

Dalam kasus TPPU Fredy ditangani oleh Thailand, namun Mukti menegaskan Polri tetap meminta kepada kepolisian Thailand untuk memulanglan Fredy Pratama ke Tanah Air apabila nanti ditangkap.

"Tapi dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU. Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50. Apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak," jelas Mukti.

"Kemarin saya desak agar diserahkan ke Indonesia, karena tindak pidana awal adalah di Indonesia, sementara Thailand hanya masalah TPPU," tambahnya.

Adapun sejauh ini Polri telah menyita aset yang terkait Fredy Pratama di Indonesia sebesar Rp432,2 miliar. Dengan total tersangka yang berhasil diringkus sebanyak 60 orang.

Di antaranya 4 orang tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter telah ditetapkan sebagai tersangka. Secara rinci untuk tahap dua sebanyak 45 tersangka, P-19 sebanyak 1 tersangka, dan masih proses penyidikan sebanyak 14 orang.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Memburu Gembong Narkoba Internasional Fredy Pratama. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya