SYL Kirim Surat ke Jokowi Minta Jadi Saksi Meringankan di Pengadilan Tipikor

Selain Jokowi, SYL juga berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai saksi a de charge.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 08 Jun 2024, 12:04 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2024, 12:04 WIB
Tujuh Saksi Dihadirkan JPU KPK pada Sidang Lanjutan SYL
Diantaranya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi saksi meringankan dalam perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Jokowi, SYL juga berharap Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai saksi a de charge.

"Yang jelas saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden, kemudian kepada Bapak Wakil Presiden, Menko Perekonomian, dan juga Pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal dengan pak SYL," kata kuasa hukum Syahrul, Djamaluddin Koedoeboen di gedung merah putih KPK, Jumat, (7/6/2024).

Djamaluddin mengatakan, nama-nama tersebut diajukan karena dianggap mengetahui kinerja kliennya selama menjadi menteri. Terlebih kata Djamaluddin, keterangan Presiden sangat penting untuk membuktikan kinerja SYL yang sudah mengabdi kepada bangsa.

Salah satunya adalah pada saat penanganan pangan Pandemi Covid-19 yang dimana Kementan memiliki peran aktif.

"Ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat covid-19, kita lihat di persidangan itu bahwa ada diskresi dari presiden maupun menteri terkait dengan keadaan tertentu, dan untuk itu lah kita berharap sekali bapak presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga pangan nasional, dan saya kira prestasi SYL yang Rp2.200 triliun yang setiap tahun itu kita minta klarifikasi," tutur Djamaluddin.

"Terus juga mengonfirmasi kepada bapak presiden apakah yang disampaikan oleh beliau [SYL] selama persidangan itu benar atau tidak sehingga masyarakat lalu tidak menerka-nerka atau tidak berpolemik, sebetulnya yang dilakukan pak SYL untuk keluarga atau bangsa dan negara sih," lanjut dia.

Namun demikian, Djamaluddin mengaku belum ada surat balasan permintaan jadi saksi meringankan yang diajukannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alternatif

Sidang Lanjutan SYL Hadirkan Keluarga dan Kerabat Dekat Sebagai Saksi
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (kiri hadap kamera) saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia juga sudah menyiapkan alternatif lain apabila pada akhirnya Jokowi dkk tidak berkenan hadir saat persidangan.

"Kita juga sudah menyiapkan yang lain kalau sekiranya bapak presiden berhalangan, ada kesibukan negara, dan lain sebagainya. Tapi, sebetulnya kami berharap sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan mestinya dalam situasi seperti ini beliau harus turun tangan, memberikan klarifikasi kepada publik, entah itu menyalahkan atau membenarkan atau meluruskan," pungkasnya.


Didakwa

Sekedar informasi, SYL telah didakwa dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadap ASN di Kementrian Pertanian (Kementan). Dia didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

Infografis Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Posisi Menteri Pertanian. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Syahrul Yasin Limpo Mundur dari Posisi Menteri Pertanian. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya