Top 3 News: Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi

Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan, memastikan akan mengajukan restitusi atau ganti rugi atas jeratan hukum sebagai tersangka yang telah dilalui kliennya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Itulah top 3 news.

oleh Muhammad AliDevira PrastiwiJonathan Pandapotan PurbaMuhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 10 Jul 2024, 08:30 WIB
Diterbitkan 10 Jul 2024, 08:30 WIB
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.
Tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar YouTube Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan, memastikan akan mengajukan restitusi atau ganti rugi atas jeratan hukum sebagai tersangka yang telah dilalui kliennya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Itulah top 3 news.

Keputusan mengajukan ganti rugi itu disampaikan Iswandi menyusul bebasnya Pegi Setiawan dari jeratan tersangka setelah gugatan praperadilan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Namun, Iswandi belum bisa berbicara lebih jauh perihal rencana dan bentuk pengajuan ganti rugi tersebut. Sebab, pihaknya masih fokus memberikan pendampingan kepada Pegi selepas dibebaskan dari Rutan Polda Jawa Barat.

Sementara itu, sebanyak 26 pelamar kerja melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, karena menjadi korban penipuan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk dipakai data pinjaman online (pinjol).

Laporan itu dilayangkan seorang korban penipuan inisial ML yang mewakili rekan-rekannya ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 05 Juni 2024, dengan terlapor seorang dengan inisial R.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP Asli) dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban. Nicolas menjelaskan terlapor R yang berprofesi sebagai karyawati gerai jual beli handphone diduga telah mengambil 26 data pribadi milik korban yang niatnya untuk melamar kerja. Data itu malah dipakai pinjol dengan kerugian mencapai Rp1 miliar.

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggelar rapat paripurna ke-21 pada tingkat II atau pengambilan keputusan, Selasa (9/7) masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.

Berlangsung di di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Belum terlihat Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus di ruang rapat. Cak Imin terlihat hanya didampingi Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 9 Juli 2024:

1. Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi

Pegi Setiawan
Usai turun dari mobil yang mengantarnya, ratusan warga langsung menyambut meriah kedatangan Pegi Setiawan. Sebelumnya Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan tak bersalah di Praperadilan atas kasus dugaan pembunuhan Vina. (Liputan6.com/ Panji Prayitno)

Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan, memastikan akan mengajukan restitusi atau ganti rugi atas jeratan hukum sebagai tersangka yang telah dilalui kliennya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Keputusan mengajukan ganti rugi itu disampaikan Iswandi menyusul bebasnya Pegi dari jeratan tersangka setelah gugatan praperadilan dikabulkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Iya iya dipastikan (ajukan ganti rugi). Iya kita (tim Pegi Setiawan) mengajukan," kata Iswandi saat dihubungi, Selasa, 9 Juli 2024.

Namun, Iswandi belum bisa berbicara lebih jauh perihal rencana dan bentuk pengajuan ganti rugi tersebut. Sebab, pihaknya masih fokus memberikan pendampingan kepada Pegi selepas dibebaskan dari rutan Polda Jawa Barat.

 

Selengkapnya...

2. Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar

Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Unsplash/Benjamin Dada

Sebanyak 26 pelamar kerja melapor ke Polres Metro Jakarta Timur, karena menjadi korban penipuan dengan modus pencurian data pribadi yang digunakan untuk dipakai data pinjaman online (pinjol).

Laporan itu dilayangkan seorang korban inisial ML yang mewakili rekan-rekannya ke Polres Metro Jakarta Timur tanggal 5 Juni 2024, dengan terlapor seorang dengan inisial R.

"Terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa sebagai penyalur tenaga kerja di sebuah Counter HP Mall Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya. Senin, 8 Juli 2024.

"Untuk terlapor R mencari mangsa dengan catatan bahwa korban ini dapat memberikan identitas aslinya (KTP asli) dan membuat foto selfie dirinya dari setiap korban," tambahnya.

 

Selengkapnya...

3. Cak Imin Buka Rapat Paripurna DPR, 132 Anggota Hadir dan 161 Izin

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin rapat paripurna, Selasa (9/7/2024).
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin rapat paripurna, Selasa (9/7/2024). (tangkapan layar Youtube DPR RI / TV Parlemen)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-21 pada tingkat II atau pengambilan keputusan, Selasa, 9 Juli 2024, masa persidangan V tahun sidang 2023-2024.

Berlangsung di di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Belum terlihat Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus di ruang rapat. Cak Imin terlihat hanya didampingi Wakil Ketua DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel.

"Berdasarkan catatan sekretariat jenderal, persidangan ini diikuti oleh, telah hadir 132 orang anggota," kata Cak Imin saat membuka sidang rapat paripurna, Selasa, 9 Juli 2024.

Cak Imin mengungkap, terdapat 161 orang anggota yang mengaku izin tidak hadir, sehingga totalnya berjumlah 293 orang anggota.

 

Selengkapnya...

Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 9 Poin Putusan Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya