Layanan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Arab Saudi

Widi menjelaskan, apresiasi diberikan sebagai ucapan terima kasih karena KKHI Makkah, sektor, dan Pos Satelit telah memberikan kerja sama yang baik dalam penanganan jemaah haji.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Jul 2024, 18:35 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2024, 18:35 WIB
Petugas PPIH Arab Saudi Daker Makkah melayani jemaah haji lanjut usia (lansia) saat hendak umrah.
Petugas PPIH Arab Saudi Daker Makkah melayani jemaah haji lanjut usia (lansia) saat hendak umrah. (FOTO: MCH PPIH ARAB SAUDI 2023)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) sebagai penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M untuk jemaah asal Indonesia terus meningkatan kualitas layanan dan inovasi. Upaya positif tersebut ternyata mendapat apresiasi dari pemerintah Arab Saudi dan tentunya jemaah Indonesia yang merasakan dampak langsung selama di Tanah Suci.

"Kementerian Kesehatan Arab Saudi memberikan apresiasi kepada Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah," kata Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda dalam keterangan resminya di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Widi menjelaskan, apresiasi diberikan sebagai ucapan terima kasih karena KKHI Makkah, sektor, dan Pos Satelit telah memberikan kerja sama yang baik dalam penanganan jemaah haji. Menurut dia, penyerahan apresiasi dilakukan langsung oleh Asisten Direktur Jenderal Kesehatan Kemenkes Arab Saudi dr. Hatim Abdul Azizi Khoger di Klinik Kesehatan Haji Indonesia pada Rabu, 3 Juli 2024. 

"Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengakui KKHI telah memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh otoritas Arab Saudi," jelas dia. 

“Kemenkes Arab Saudi tidak hanya memberikan tasreh atau surat izin untuk operasional KKHI, tetapi juga memantau kinerja operasional KKHI," imbuh Widi. 

Widi menjelaskan, Indonesia tahun ini mendapat kuota 241.000 jemaah. Jumlah tersebut terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. 

"Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaran ibadah haji Indonesia. Haji 2024 ini terbanyak dalam kuota, tertinggi dalam serapan kuota. Angka serapan kuotanya mencapai 99,98 persen," jelasdia.

Berdasarkan Data sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, dari 213.320 kuota haji reguler Indonesia, sebanyak 213.275 telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Fase Pemulangan Jemaah

Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)
Sebanyak 15 kloter penerbangan jemaah haji sudah berangkat dari Bandara Internasional Minangkabau. Penerbangan ini dilayani oleh Garuda Indonesia. (Dok Kemenhub)

Pada fase pemulangan jemaah, Widi menyampaikan, hingga 10 Juli 2024 pukul 21.00 Waktu Arab Saudi, jemaah haji dan petugas yang telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 137.342 orang. Mereka tergabung dalam 350 kelompok terbang (kloter).

Hari ini, Minggu, 14 Juli 2024, jemaah haji yang akan dan telah diterbangkan ke Tanah Air berjumlah 7.046 orang. Mereka tergabung dalam 18 kloter, dengan rincian sebagai berikut:

1. Debarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter;

2. Debarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

3. Debarkasi Aceh (BTJ) sebanyak 393 jemaah/1 kloter;

4. Debarkasi JakartaPondok  GedeGeJKG) sebanyak 1.179 jemaah/3 kloter;

5. Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 kloter;

6. Debarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 450 jemaah/1 kloter;

7. Debarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/1 kloter;

8. Debarkasi Solo (SOC) sebanyak 1.080 jemaah/3 kloter;

9. Debarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.484 jemaah/4 kloter; dan;

10. Debarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter.

Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Perbedaan Rukun dan Wajib Haji dengan Rukun Umrah. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya