Paripurna Ricuh, Anggota DPD Sampaikan Kekecewaan ke La Nyala

Ketua Komite II DPD ini menambahkan, sejak awal seluruh Anggota DPD menaruh harapan besar pada Pimpinan DPD untuk membawa perubahan bagi kelembagaan DPD ke arah yang lebih baik.

oleh Tim News diperbarui 15 Jul 2024, 17:01 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2024, 16:10 WIB
Yorris
Anggota DPD RI Dapil Papua, Yorrys Raweyai. (Ist).

Liputan6.com, Jakarta - Momen Paripurna DPD RI yang digelar pada Jumat 12 Juli 2024 yang lalu diwarnai kericuhan antarsesama senator. Sejumlah Anggota DPD merangsek ke meja Pimpinan yang sedang memimpin jalannya persidangan bahkan sempat merebut palu sidang.

Merespons peristiwa itu, Anggota DPD RI Dapil Papua, Yorrys Raweyai menilai kericuhan itu merupakan dinamika yang tidak terelakkan akibat gaya kepemimpinan LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Nono Sampono selama ini. Selama periode 2019 - 2024, keduanya memberikan contoh tipikal otoriter dan eksklusif.

“Ini adalah respons mayoritas Anggota DPD yang tidak lagi bisa dibendung. Kekecewaan demi kekecewaan akibat gaya kepemimpinan otoriter dan tertutup Pak LaNyalla dan Pak Nono sudah terakumulasi sejak lama, hingga memunculkan resistensi yang memuncak,” kata Yorrys kepada wartawan, Senin (15/7/24)

Ketua Komite II DPD ini menambahkan, sejak awal seluruh Anggota DPD menaruh harapan besar pada Pimpinan DPD untuk membawa perubahan bagi kelembagaan DPD ke arah yang lebih baik. Namun, seiring berjalannya waktu, perubahan tak kunjung terwujud. Sebaliknya, DPD dikelola dengan persepsi sendiri, tertutup, dan intimidatif.

“Pak La Nyalla dan Pak Nono telah memosisikan lembaga DPD seperti milik sendiri, di mana suara dan aspirasi kritis dan berbeda dari para anggota cenderung diabaikan,” tutur Yorrys.

Menurut Yorrys, puncak dari keresahan para anggota DPD itulah yang ditumpahkan pada Paripurna DPD kemarin. Tata tertib versi perubahan yang hendak disahkan di paripurna, tidak melalui mekanisme dan prosedur yang benar, sebagaimana ditentukan dalam Peraturan DPD RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib.

“Tata Tertib itu dibuat untuk mengatur dan mengelola kinerja DPD agar lebih maksimal dalam memberi dampak bagi rakyat. Karena itu, Tata Tertib harus dipahami dan disepakati bersama, termasuk setiap urgensi perubahan yang hendak ditawarkan,” terang Yorrys.

 

LaNyalla Dinilai Gagal Pimpin DPD

Lebih lanjut, Ketua MPR for Papua ini menganggap LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Nono Sampono telah gagal menahkodai DPD. Perubahan Tata Tertib yang hendak disahkan lebih mengakomodasi kepentingan pribadi dan kelompok.

Apalagi, diketahui keduanya telah mendeklarasikan diri sebagai Calon Pimpinan DPD periode depan.

“Bisa dibayangkan, betapa rusaknya lembaga DPD masa depan jika gaya kepemimpinan Pak LaNyalla dan Pak Nono dilanjutkan,” pungkas Yorrys.

Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Heboh 67 Mantan Terpidana Termasuk Eks Napi Koruptor Jadi Bacaleg DPR dan DPD. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya