Disdik Jakarta: Kekurangan Guru Jadi Alasan Kepsek Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Budi menyatakan, kekurangan guru di sekolahnya itu menjadi salah satu alasan guru honorer diangkat para kepala sekolah.

oleh Winda Nelfira diperbarui 17 Jul 2024, 19:05 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 19:05 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin usai konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin usai konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta angkat bicara soal ramai guru honorer di DKI Jakarta mengeluh usai mengalami pemecatan di awal tahun ajaran baru. Dia menyebut, mereka yang diberhentikan diangkat kepala sekolah tak sesuai aturan.

"(Diangkat) tanpa ada rekomendasi dari Dinas Pendidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Menurut Budi, ada sejumlah alasan yang melatarbelakangi kepala sekolah di DKI Jakarta memilih untuk mengangkat guru honorer. Meskipun, telah diperingatkan Disdik Jakarta sejak 2017 agar tak mengangkat guru honorer.

Budi menyatakan, kekurangan guru di sekolahnya itu menjadi salah satu alasan guru honorer diangkat para kepala sekolah.

"Alasan mau melakukan itu (angkat guru honorer) kenapa? Ya mungkin bisa jadi karena kekurangan guru. Ya kan seperti itu. Banyak sih, banyak alasan mereka," ungkap Budi.

Padahal, kata Budi pengangkatan guru memiliki aturan resmi, semisal lewat Kontrak Kerja Individu (KKI) yang proses seleksinya diawasi ketat oleh Dinas Pendidikan.

"Diseleksi oleh Dinas Pendidikan melalui peraturan seleksi yang ketat dan ada uji kompetensi. Dan sesuai ketentuan, gajinya juga sesuai ketentuan. Lalu juga ada PPPK, ada ASN, yang semuanya, seluruh kebutuhan kekurangan guru, kita penuhi lewat formasi itu," terang Budi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin usai konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Pelaksana Tugas (Plt) Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin usai konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/7/2024). (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Selain itu, alasan lain yang ditemukan Disdik DKI Jakarta terkait pengangkatan guru honorer oleh kepala sekolah juga lekat dengan adanya hubungan kelurga yang dimiliki oleh beberapa kepala sekolah dengan guru honorer.

"Untuk mengangkat PPPK dan ASN kan ada aturannya, masa kita mengangkat mereka berdasarkan mereka diangkat oleh kepala sekolah karena ada hubungan, misalkan hubungan keluarga, kolega dengan kepala sekolah, atau yang tidak sesuai aturan," ucapnya.

Meski begitu, Budi mengaku pihaknya belum memperoleh data jumlah kepala sekolah yang terlibat pengangkatan guru honorer tak sesuai aturan tersebut. Tapi, dia memastikan kepala sekolah bakal dipanggil untuk dilakukan pembinaan.

"Kita akan melakukan pembinaan kepada mereka. Nanti akan kita panggil mereka semua, kita lakukan pembinaan, dan kita akan evaluasi juga nanti ke depan. Nanti kita cek ada berapa banyak itu," ujar Budi.

INFOGRAFIS: Subsidi Kuota Internet Untuk Peserta Didik (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: Subsidi Kuota Internet Untuk Peserta Didik (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya