Sandi Penuhi Panggilan Pembinaan DPKP Kota Depok Usai Viralkan Kondisi Mobil Damkar

Sandi Butar Butar mengatakan, telah mendatangi dan menemui Kepala UPT DPKP Cimanggis untuk memenuhi panggilan pemberian pembinaan.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 23 Jul 2024, 15:01 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2024, 15:01 WIB
Anggota DPKP Kota Depok, Sandi Butar Butar saat memenuhi panggilan untuk menerima pembinaan di UPT DPKP Cimanggis, Depok
Anggota DPKP Kota Depok, Sandi Butar Butar saat memenuhi panggilan untuk menerima pembinaan di UPT DPKP Cimanggis, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, Sandi Butar Butar mendatangi kantor UPT DPKP Cimanggis untuk memenuhi panggilan pemberian pembinaan. Diketahui Sandi kembali memviralkan rekaman mobil damkar dan sejumlah alat pendukung lainnya yang mengalami kerusakan.

Sandi Butar Butar mengatakan, telah mendatangi dan menemui Kepala UPT DPKP Cimanggis untuk memenuhi panggilan pemberian pembinaan. Sandi mengaku hanya menandatangani absensi sekaligus telah mengkonfirmasi kedatangannya untuk menerima pembinaan.

"Tapi nama tiga teman saya, saya larang datang dan namanya saya coret," ujar Sandi, Selasa (23/7/2024).

Sandi meminta, DPKP Kota Depok untuk tidak melibatkan ketiga temannya dalam masalah video yang Sandi viralkan di media sosial dan pemberian chainsaw dari pihak lain.

Sandi meminta kepada Pimpinan di DPKP Kota Depok untuk berjiwa kesatria dan besar dan tidak melibatkan ketiga temannya.

"Enggak usah teman saya dilibatin, cuma hanya karena dia bantu saya videoin, bapak panggil dan temen saya bapak panggil, temen saya terima chainsaw bapak panggil," jelas Sandi.

Saat disinggung ada pembicaraan khusus saat dilakukan pembinaan, Sandi hanya mendapatkan pesan dari pimpinan Kepala UPT DPKP Cimanggis untuk menunaikan tugas. Sandi tidak menjelaskan secara mendetail terkait pembinaan yang diterimanya dari DPKP Kota Depok.

"Ya kalau pembinaan kan masyarakat bisa menilai, isinya pembinaan, berarti teguran secara halus," ucap Sandi.

 

Bakal Dipertemukan dengan BKPSDM

Anggota DPKP Kota Depok, Sandi Butar Butar saat memenuhi panggilan untuk menerima pembinaan di UPT DPKP Cimanggis, Depok.
Anggota DPKP Kota Depok, Sandi Butar Butar saat memenuhi panggilan untuk menerima pembinaan di UPT DPKP Cimanggis, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Sandi rencananya akan dipertemukan dengan BKPSDM dalam beberapa hari ke depan dan meminta untuk tidak melibatkan kembali ketiga temannya pada pertemuan tersebut. Sandi tidak akan takut apabila diberikan sanksi dan akan siap menerima sanksi yang akan diterimanya.

"Saya berjiwa besar kok, jiwa satria. Saya bukan pengecut, seandainya ada sanksi saya hadapi, saya tidak takut, orang bener ngapain takut," tegas Sandi.

Sandi turut mengingatkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono terkait masalah etika dan adab yang sempat disinggung di sejumlah pemberitaan nasional. Sandi menilai, kondisi yang diviralkan di media sosial merupakan fakta di lapangan pada DPKP Kota Depok.

"Untuk Bapak Wakil Wali Kota, saya mohon maaf nih pak, saya mohon maaf, ini saya bicara fakta, fakta lapangan yang ada, etika saya di mana pak. Kalau dibilang ada bisikan Sandi adabnya enggak ada. Ingat pak, Indonesia berlandaskan Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab. Apabila pemimpin itu tidak adil, jangan menuntut adab bawahan, adil dulu pak, baru nuntut adab," tegas Sandi.

 

Dilakukan Pembinaan

Sementara, Kepala UPT DPKP Cimanggis, Deden Gempar Kurnia secara singkat membenarkan telah melakukan pembinaan kepada Sandi. Pembinaan tersebut dilakukan secara persuasif dan bersifat pendekatan.

"Iya hanya pembinaan persuasif dan pendekatan kepada yang bersangkutan," singkat Gempar.

Sebelumnya, Kepala DPKP Kota Depok, Adnan Mahyudin membenarkan, telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Sandi Butar Butar dan sejumlah temannya. Pemanggilan tersebut untuk memberikan pembinaan terkait keluhannya yang viral di media sosial.

“Yang bersangkutan kita telah berikan surat pemanggilan, hanya memberikan pembinaan,” kata Adnan.

Adnan menambahkan, pengadaan alat baru pada DPKP Kota Depok harus melakukan pengajuan sesuai mekanisme dalam penggunaan anggaran. Alat yang dibeli harus menunggu dan tidak dapat di beli secepat mungkin.

“Kan mekanismenya semua harus mengajukan, ini uang negara dan kami harus bertanggung jawab dalam penggunaannya,” pungkas Adnan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya