Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, keputusan presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mungkin saja akan terbit setelah upacara peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Heru Budi yang juga menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu belum dapat memastikan kapan Keppres perpindahan ibu kota negara akan dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga
"Ya mungkin saja (keluar setelah tanggal 17 Agustus). Saya fokus mengurusi konsentrasi untuk suksesnya penyelenggaraan 17-an di IKN," kata Heru Budi kepada wartawan Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.
Advertisement
Kendati Keppres IKN belum keluar, Heru menyatakan upacara peringatan HUT ke-79 RI di IKN akan tetap berjalan. Heru bilang, pemerintah sedang dalam proses merampungkan segala persiapannya.
"Saya belum tahu (jadwal pasti Keppres IKNÂ terbit), tapi yang jelas proses 17-an di IKN tetap berjalan, kita rapikan semua," ucap Heru.
Sejauh ini, kata dia, persiapan upacara HUT ke-79 RI yang telah rampung baik di IKN maupun di Jakarta ialah tata cara upacara militer dan dari sisi pengamanan.
"Ya pelan-pelan, tinggal kemarin beberapa arahan ada perubahan sedikit. Intinya tata upacara militer sudah siap, dan persiapan di Jakarta juga sudah siap," kata Heru Budi Hartono menandaskan.
Â
Jokowi Sebut Keppres IKN Bisa Saja Diteken Prabowo
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, keputusan presiden (Keppres) pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur belum selesai.
Jokowi menyebut keppres tersebut bisa saja diteken Prabowo Subianto, setelah dilantik sebagai Presiden RI pada Oktober 2024.
"Keppres bisa sebelum, bisa setelah Oktober. Kita melihat situasi lapangan," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).
Â
Advertisement
Jokowi Tak Mau Memaksakan
Jokowi menyampaikan, dirinya tak ingin memaksakan sesuatu yang belum selesai. Menurut dia, keppres pemindahan ibu kota melihat progres pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semua dilihat progress lapangannya dilihat," katanya.
Sebagai informasi, masa jabatan Jokowi akan berakhir pada Oktober 2024. Setelah itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.