Liputan6.com, Jakarta Polisi telah menangkap pemilik sekaligus pengasuh Wensen School, Meita Irianty (MI), yang diduga melakukan kekerasan anak di daycare yang menyatu dengan Wensen School, Jalan Putri Tunggal No.42, Cimanggis, Depok. Kini, sekolah tersebut telah dipasang garis polisi usai Mieta alias Tata ditangkap polisi.
Salah seorang warga, Abdul Halim, mengatakan beberapa waktu lalu saat melintas di PAUD Wensen School, sempat mendengar tangisan anak kecil. Halim berpikir mungkin tangisan anak kecil yang sedang bercanda.
Baca Juga
"Tapi setelah melihat berita, ternyata ada kekerasan di PAUD itu. Saya juga baru tahu kalau ada daycare," ujar Halim kepada Liputan6.com, Kamis (1/8/2024).
Advertisement
Tangisan yang didengarnya mirip balita dan ada pula tangisan bayi. Namun saat mendengar tangisan bayi, dirinya mendengar tangisan tersebut beberapa minggu lalu.
"Dulunya ini tempat bidan, sekarang dijadikan Wensen School. Kalau garis polisi yang di pagar, enggak tahu itu kapan dipasangnya," jelas Halim.
Sementara itu, Ketua RW 03, Julianto, mengatakan pada tahun lalu dirinya sempat didatangi perwakilan yayasan untuk meminta izin untuk mendirikan sekolah, yakni Wensen School.
"Iya izin ke saya untuk membuka sekolah. Jadi istilahnya dia sudah izin untuk menempati di situ, izin baru," kata Julianto.
Julianto menuturkan, selama Wensen School beroperasi, pengurus lingkungan tidak pernah menerima laporan ataupun pengaduan penganiayaan. Berdasarkan catatannya, Wensen School sudah beroperasi sejak setahun yang lalu.
"Kalau ditanya beroperasinya tepatnya kapan, saya sudah lupa, mungkin ada setahun lebih," tutur Julianto.
Â
Daycare Wensen School Terima 10 Anak dalam Sehari
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, di lokasi Wensen School, terlihat bangunan daycare yang menjadi satu dengan Wensen School seperti bangunan rumah. Bagian pagar terdapat hiasan bendera merah putih.
Pada pagar tersebut melintang garis polisi yang kerap menjadi perhatian warga yang melintas. Garis polisi dipasang setelah pemilik sekaligus pengasuh, Meita Irianty ditetapkan tersangka dan dibawa ke Polres Metro Depok.
Daycare di Wensen School menerima titipan 10 anak dalam sehari. Namun untuk jam pengambilan anak, tergantung dari waktu orang tua datang ke daycare.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait tindakan yang dilakukan tersangka.
"Tersangka ini pemilik sekaligus pengasuh juga, jadi ikut mengasuh anak yang ada di daycare," kata Arya, Kamis (1/8/2024).
Â
Advertisement
Korban Sementara Ada Dua Anak
Arya Perdana mengatakan penangkapan terhadap tersangka dilakukan di rumahnya, Rabu (31/7/2024) pada pukul 22.00 WIB. Pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli serta dinas pendidikan dan dinas perizinan terkait legalitas sekolah.
"Setelah kita gelar naik sidik dan naik tersangka, untuk perlawanan tidak ada, tetapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat," ujar Arya.
Dia menuturkan, saat meminta keterangan tersangka, yang bersangkutan mengaku khilaf saat melakukan kekerasan. Meski demikian, Polres Metro Depok berusaha mengungkap motif yang dilakukan tersangka.
"Untuk motif secara khususnya nanti kita akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kita periksa dari psikologinya," jelas Arya.
Dari pemeriksaan sementara, tersangka melakukan penganiayaan kepada dua korban berinisial MK berusia dua tahun dan HW tujuh bulan.
Â