Haidar Alwi: Wacana Revisi UU Polri Sudah Ada Sebelum Pemerintahan Jokowi

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengingatkan bahwa wacana revisi Undang Undang Polri telah ada sejak sebelum pemerintahan Presiden Jokowi.

oleh Tim News diperbarui 03 Agu 2024, 20:29 WIB
Diterbitkan 03 Agu 2024, 15:26 WIB
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi (Istimewa)
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengingatkan bahwa wacana revisi Undang Undang Polri telah ada sejak sebelum pemerintahan Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi isu yang menyebut revisi UU Polri merupakan hadiah atau cara Presiden Jokowi memanjakan kepolisian.

"Januari tahun 2014 di DPR sudah mulai dibahas. Sedangkan Jokowi dilantik jadi Presiden periode pertama itu bulan Oktober 2014. Dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru dilantik Januari 2021. Jadi, saya pikir isu tersebut tidak tepat," kata R Haidar Alwi, Sabtu (3/8/2024).

Lagi pula, sambung R Haidar Alwi, revisi UU Polri memuat penambahan wewenang kepolisian dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi pokoknya. Terutama untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, memelihara kamtibmas serta menegakkan hukum.

Ia menegaskan, dengan tugas dan kewenangan yang lebih besar, maka tanggungjawab Polri juga akan semakin berat.

"Yang tadinya sudah harus pensiun di usia 58 tahun, nanti usia 60 tahun baru bisa pensiun. Apakah ini yang disebut memanjakan? Memanjakan itu kalau kerjanya dikurangi, kemauannya selalu dituruti dan tidak pernah ditegur. Tapi kalau kerjanya dikurangi, nanti malah dibilang melemahkan Polri. Serba salah juga," jelas R Haidar Alwi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Objektif

Oleh karena itu, R Haidar Alwi meminta semua pihak melihat revisi UU Polri secara objektif dan dengan pikiran yang jernih. Jika tidak, maksud-maksud tidak baik dengan tujuan menyudutkan pihak terkait, akan terungkap dengan sendirinya.

"Jangan sampai dinodai oleh tujuan-tujuan kotor atau dibayangi oleh sebuah ketakutan membuka luka lama yang pada akhirnya tidak membuat perubahan dan tidak maju-maju. Sementara zaman terus berubah dan tantangan Polri juga semakin berat," pungkas R Haidar Alwi.

Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri
Infografis 5 Poin Krusial Revisi UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya