Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua orang terduga teroris di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa, 6 Agustus 2024. kedua terduga teroris tersebut berinisial RJ dan AM.
Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Aswin Siregar mengatakan, keduanya itu diduga kuat berafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah (DI) atau yang lebih dikenal sebagai ISIS.
“Ditangkap di wilayah Jakarta Barat, Jakarta. Yang bersangkutan atau kedua orang tersebut merupakan pendukung dari Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal,” tutur Aswin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024).
Advertisement
Aswin menjelaskan bahwa kedua terduga teroris tersebut aktif mengunggah narasi dukungan dan propaganda untuk ISIS di media sosial. Mereka juga mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata, disertai pernyataan atau ajakan untuk mendukung Daulah Islamiyah.
“Kemudian dalam pendalaman, berdasarkan penyidikan yang dilakukan kita ketahui dua orang ini telah merakit pula bahan peladak yang sudah diamankan penyidik Densus 88, namun hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” ucap dia.
“Jadi mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” sambung Aswin.
Amankan Airsoft Gun hingga Bahan Peledak
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi satu unit senjata airsoft gun, bendera ISIS, beberapa jaket atau pakaian atribut ISIS, pisau lipat, bahan peledak, bahan kimia untuk pembuatan peledak, satu unit ponsel, dan sejumlah senjata tajam lainnya.
“Di sini kami ingin menekankan dan menyambung kemarin yang kasus penangkapan satu tersangka HOK di Batu, Malang, yang sama teradilkalisasi dari keiikutsertaannya di sosial media atau grup-grup sosial media baik yang di dalam negeri atau pun kita ketahui grup itu dikelola dari luar negeri,” Aswin menandaskan.
Advertisement