Ribuan Mahasiswa Unjuk Rasa, Guru Besar UI: Gerakan Mahasiswa Adalah Gerakan Moral

Dekan FISIP UI, Prof Semiarto Aji Purwanto mengatakan, gerakan mahasiswa yang melakukan aksi merupakan gerakan moral untuk rasa kritis pada mahasiswa

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 22 Agu 2024, 19:22 WIB
Diterbitkan 22 Agu 2024, 19:18 WIB
Dekan FISIP UI, Prof Semiarto Aji Purwanto saat ditemui di area kampus UI, Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Dekan FISIP UI, Prof Semiarto Aji Purwanto saat ditemui di area kampus UI, Depok (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Ribuan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024. Guru Besar UI memberikan respons terhadap mahasiswa UI maupun mahasiswa lainnya.

Dekan FISIP UI, Prof Semiarto Aji Purwanto mengatakan, gerakan mahasiswa yang melakukan aksi merupakan gerakan moral untuk rasa kritis pada mahasiswa. Mahasiswa menjadi bagian dari intelektual untuk menyuarakan pendapatnya.

“Mereka punya pendapat, mereka punya pandangan ingin menyampaikan aspirasinya, itu bagian penting dalam kehidupan berdemokrasi,” ujar Semiarto.

Aksi mahasiswa yang terjadi di DPR merupakan bagian dari intelektual untuk menyampaikan keresahannya. Hari ini, para mahasiswa merealisasikan keresahannya dan aksi tersebut dinilai bagian dari demokrasi.

“Hari ini direalisasi, tapi sebenarnya ini bisa saja dari kehidupan berdemokrasi,” ucap Semiarto.

Polemik terhadap keputusan MK namun di sisi lain DPR mencoba menganulir melalui Baleg DPR menjadi RUU. Diduga upaya tersebut untuk memuluskan pihak tertentu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024.

“Dalam konteks akademik kita memang melihat gejala-gejala, ini menjadi bagian penting buat kita untuk menyampaikan di dalam konteks akademik,” jelas Semiarto.

Bukan Gerakan Politik

Pada konteks akademik berdemokrasi, para dosen atau pendidik memberikan penjelasan pada bidang akademik. Namun aksi mahasiswa melihat fenomena saat ini, merupakan gerakan moral dan bukan gerakan politik.

“Gerakan intelektual itu adalah gerakan moral, jadi bukan gerakan politik, ini adalah bagian dari upaya kita menganalisis kondisi keadaan,” ungkap Semiarto.

Wajar

Gerakan mahasiswa melakukan aksi di DPR RI merupakan gerakan yang wajar dalam berdemokrasi.

“Sekali lagi baik-baik saja dalam konteks pendidikan. Ini pendidikan politik, partisipasi politik, dan ini positif saja,” terang Semiarto.

Infografis UU MK Sudah Berapa Kali Diubah?
Infografis UU MK Sudah Berapa Kali Diubah? (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya