Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa yang digelar oleh pengemudi ojek online (ojol) memanas pada Kamis (29/8/2024). Massa memblokade jalan, bakar ban dan hingga lempar petasan ke arah petugas yang bersiaga.
Hal itu bermula saat orator dari atas mobil komando mendesak agar barrier dibuka sehingga mereka bisa menyampaikan aspirasi di depan Istana Merdeka. Orator kemudian menyampaikan kata-kata yang memantik emosi peserta demontrasi.
Dia mengancam akan memblokade jalan bilamana polisi tetap bersikukuh memalangi jalan mereka.
Advertisement
Mendengar itu, peserta unjuk rasa terpancing dan berjalan ke arah bundaran Patung Kuda, Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat. Mereka lantas memasang barrier di ruas jalan Budi Kemuliaan, sehingga tak boleh satu pun kendaraan melintasi.
Aksi peserta unjuk rasa sempat memicu perdebatan, bahkan mereka nyaris baku hantam dengan beberapa anggota kepolisian yang mau melintas menggunakan sepeda motor. Beruntung, sesama rekan ojol berhasil meredam. Anggota diizinkan melintas.
Tak lama setelah itu, massa kembali mendengarkan orasi. Di sela-sela itu, ada beberapa orang diduga menyusup menyalakan petasan.
Petasan itupun diarahkan ke petugas kepolisian yang berada di hadapannya. Aksi itupun menuai reaksi dari beberapa peserta unjuk rasa. Mereka menuding sekelompok penyusup sebagai provokator yang mau memanfaatkan situasi agar terjadi bentrok.
Dengan cepat, rekan-rekan ojol mengamankan terduga provokator untuk dipisahkan dengan peserta aksi.
Pada saat proses pengamanan itu, massa yang marah berusaha menghakimi terduga provokator. Terlihat, beberapa pria yang diamankan membawa petasan. Polisi dengan cepat mengevakuasi terduga provoaktor ke pos polisi.
Sementara itu massa kembali nenuju ke lokasi. Terlihat, kobaran api disertai asap hitam membumbung tinggi.
Hingga berita ini ditulis, massa masih bertahan di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakpus.
Tuntutan Demo Ojol
Koalisi Ojol Nasional (KON) menggelar aksi di Patung Kuda, Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat pada Kamis (29/8/2024). Mereka mendesak adanya aturan jelas mengenai tarif bagi pengguna jasa jika tidak diterbitkan, khawatir kesewenang-wenangan dari pihak aplikator terus terjadi.
Hal itu disampaikan, Ketua Divisi Hukum di Koalisi Ojol Nasional Rahman Thohir. Dia ikut turun menyampaikan aspirasi bersama ribuan pengemudi ojol dari pelbagai perusahaan.
 "Aksi ini murni diinisiasi oleh Koalisi Ojol Nasional (KON) yang mana tuntutan pada hari ini adalah revisi atau penambahan Pasal di Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 01 tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Selama ini kita merasa belum ada aturan main sehingga perusahaan-perusahaan aplikasi dengan seenaknya bermain harga yang tidak manusiawi," kata Rahman kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).
Rahman Thohir mendesak adanya, revisi dalam peraturan Kominfo itu. Dia kemudian mengungkit Pasal 1 ayat 5 yang menyatakan pemerintah tidak menetapkan layanan pos komersial. Hal ini berimbas pada tarif yang kemudian diserahkan kepada pasar.
"Ini yang kita harapkan. Jadi pengennya pemerintah mengatur harga seperti mengatur tarif go-ride ada tarif bawah tarif atas, sehingga aplikator tidak berbuat seenaknya," ucap dia.
Rahman melanjutkan, khususnya untuk pengiriman barang dan makanan. Ada beberapa program yang diciptakan operator dinilai tidak manusiawi.
"Ada potongan Rp 5 ribu, Rp 6 ribu Rp 7 ribu. Dengan tarif itu bisa kita bayangkan apakah mungkin menghadapi kehidupan zaman sekarang," ucap dia.
"Makanya hari ini kami turun ke lapangan ingin meminta kepada pihak pemerintah merevisi atau menambah pasal tersebut. Sehingga para aplikator tidak semena-mena dengan harga," sambung dia.
Rahman mengklaim, aksi demo ojol diikuti 5.000 massa dari pengemudi ojol Jabodetabek dan pelbagai perwakilan dari Lombok, Surabaya, Jambi dan Yogyakarta.
Advertisement