Melihat Sunyinya Malam di Kompleks Rumah Jabatan Wakil Rakyat yang Diklaim Tak Layak

Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas yang disediakan untuk anggota dewan perwakilan rakyat atau DPR kini segera berakhir. Mereka yang sebelumnya menempati rumah tersebut diminta berpindah karena adanya kebijakan baru yang mengganti dengan tunjangan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 08 Okt 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2024, 06:00 WIB
Penampakan kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) yang disebut sudah tidak layak huni.
Penampakan kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024) yang disebut sudah tidak layak huni. (Foto: Liputan6.com/Raditya Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta Rumah Jabatan Anggota (RJA) atau rumah dinas yang disediakan untuk anggota dewan perwakilan rakyat atau DPR kini segera berakhir. Mereka yang sebelumnya menempati rumah tersebut diminta berpindah karena adanya kebijakan baru yang mengganti dengan tunjangan.

Menengok kondisi malam di salah satu kompleks RJA DPR, yakni Kalibata Jakarta Selatan, terlihat aktivitas yang berjalan tidak sepadat komplek perumahan pada umumnya.

Pantauan Liputan6.com, sekira pukul 19.30 WIB, jalan-jalan di tiap gang komplek tersebut cenderung sunyi.

Lampu-lampu rumah pun tidak semuanya hidup. Tidak sedikit rumah yang gelap karena tak berpenghuni.

Namun untuk aktivitas tempat ibadah, kegiatan salat berjamaah masih tetap berjalan. Walau tidak semua adalah adalah warga setempat, terlihat ada juga musafir atau pengemudi ojek online yang terlihat menumpang salat di masiid komplek tersebut.

Hal itu terlihat dari jaket hijau yang dikenakan. Kondisi sunyi memang menjadi pemandangan.

Komplek rumah dinas wakil rakyat tersebut memang cenderung tenang sebab tak banyak yang berlalulalang saat Liputan6.com memantau. Namun ada juga sekelompok remaja yang bermain basket.

Sebelumnya, Kesekjenan DPR RI mengeluarkan kebijakan baru terkait rumah dinas atau rumah jabatan anggota (RJA) bagi legislator di Kalibata dan Ulujami.

Mereka yang sudah masa habis jabatan (2019-2024) atau pun yang baru menjabat atau terpilih kembali (2024-2029) agar mengosongkan RJA yang ditinggali pada akhir Oktober 2024.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, kebijakan diambil berdasarkan hasil rapat konsultasi dengan pimpinan DPR.


Anggota DPR Diberi Batas Waktu hingga Akhir Oktober 2024 Kosongkan Rumah Dinas

"Sesuai dengan rapat konsultasi di DPR, jadi batas dari pengosongan itu diberikan waktu sampai dengan akhir Oktober," tutur Indra usai tinjauan ke kompleks rumah dinas anggota di Kalibata, Pancoran, Jakarta, Senin (7/10/2024).

Indra memastikan, dengan waktu diberikan, mereka yang masih menghuni RJA bisa melakukan proses pengosongan bertahap dan mencari hunian baru. Termasuk bagi mereka yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

"Karena tentu anggota yang terpilih lagi ataupun anggota baru yang dari daerah butuh waktu untuk mencari hunian, tempat tinggal," jelas Indra.

Sebagai gantinya, Indra mengatakan mereka akan diberikan tunjangan hunian. Dia memastikan, tunjangan mulai berlaku sejak mereka resmi dilantik sebagai anggota dewan terpilih 1 Oktober 2024.

“Pemberian Tunjangan Perumahan dimaksud, diberikan terhitung sejak Anggota DPR RI Periode 2024-2029 dilantik,” Indra menutup.


Spesifikasi Rumah Dinas DPR di Jakarta

Sebagai informasi, rumah dinas anggota DPR memiliki luas tanah 188 m2 dan luas bangunan 100 m2. Rumah dinas dibangun 2 lantai.

Pada lantai satu, denah ruang berisi satu kamar tidur dan toilet, ruang tamu, ruang kerja, ruang keluarga (living room) dan dapur. Selain itu, ada juga toilet umum untuk tamu. 

Pada area depan atau teras terdapat garasi yang bisa diisi dua mobil. Sedangkan di halaman belakang terdapat ruang terbuka atau taman.

Pada denah lantai dua rumah dinas tersebut, terdapat 4 kamar tidur dan 2 toilet. Ada juga ruang cuci jemur pakaian atau area service lengkap dengan mesin cucinya. Diketahui, tiap kamar dilengkapi pendingin ruang (AC), lengkap dengan furniturnya seperti dipan, kasur, lemari, meja dan kursi.

  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya