Young Lex Tampil Nyentrik Bawa Pasukan Pendukung Pramono-Rano di Debat Pilkada Jakarta

Sejumlah massa pendukung Pramono-Rano Karno memadati Beach City Jakarta, Ancol, untuk memberikan dukungan pada debat kedua Pilkada Jakarta 2024.

oleh Gilar Ramdhani pada 27 Okt 2024, 23:21 WIB
Diperbarui 27 Okt 2024, 23:21 WIB
Young Lex Tampil Nyentrik Bawa Pasukan Pendukung Pramono-Rano di Debat Pilkada Jakarta
Rapper Young Lex ikut hadir memberikan dukungan Pramono-Rano Karno di debat kedua Pilkada Jakarta 2024. (©merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar debat Pilgub DKI kedua di Beach City Jakarta, Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/10).

Sejumlah massa pendukung berdatangan memenuhi area kawasan debat. Salah satunya 'Rapper' Young Lex yang datang bersama-sama rombongan pendukung Pramono-Rano Karno.

Young Lex memakai kaos oranye lengkap dengan jaket cokelat dengan tulisan di punggungnya 'Anak Peluru Tak Terkendali'.

"Assalamualaikum...nomor tiga datang, bawa pasukan," teriak masa pendukung di lokasi acara, Minggu (27/10).

Berdasarkan pantauan, masa pendukung Pramono-Rano Karno menjadi masa pendukung pertama yang hadir memenuhi lokasi debat kedua Pilgub DKI Jakarta.

Mereka terlihat kompak memakai kaos oranye dengan logo angka tiga lengkap dengan pose andalan Pramono-Rano Karno.

Sambil berjalan ke lokasi sekitaran debat, dentuman demi dentuman drum bersaut-sautan sambil menyanyikan yel-yel.

 

Lebih dari 1800 Personel Amankan Debat Pilkada Jakarta

Untuk mendukung kelancaran debat kedua Pilgub DKI Jakarta, pihak kepolisian mengerahkan 1.890 Personel gabungan. 

"Kepolisian Daerah Metro Jaya Dan dan jajaran satuan kewilayahan didukung TNI, serta stakeholder lainnya melaksanakan pengamanan Debat I Cagub-cawagub Pilkada 2024 dalam rangka Ops Mantap Praja Jaya 2024-2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melalui keterangannya.

"Kami libatkan pengamanan sebanyak 1.890 personil," sambung Ade Ary.

Adapun dalam sasaran pengamanannya menyasar pada para calon Cagub dan Cawagub itu sendiri, masa pendukung, pihak panitia dan anggota KPU DKI Jakarta.

 

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya