Tinjau Pelaksanaan CPNS, Ini Pesan Sekjen Kemenkumham untuk Calon Insan Pengayoman

Kementerian Hukum dan HAM, menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

oleh Fachri pada 30 Okt 2024, 16:00 WIB
Diperbarui 30 Okt 2024, 16:00 WIB
Sekjen Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta saat memantau pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di wilayah Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Hukum dan HAM, menggelar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dimulai dengan tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta pun meninjau pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di Jakarta, Selasa (29/10/2024).

"Saya ucapkan selamat mengerjakan kepada seluruh peserta hari ini, tunjukkanlah kemampuan terbaik Anda semua," ujar Nico.

Dirinya mengecek seluruh tahapan penyelenggaraan SKD, mulai dari alur masuk peserta, registrasi, hingga ruangan pelaksanaan Computer-Assisted Test (CAT). Nico pun memastikan peserta CPNS mendapatkan pelayanan yang terbaik.

"Pelaksanaan SKD CPNS juga merupakan bentuk pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat, maka berikanlah pelayanan kita yang terbaik dalam memfasilitasi peserta CPNS," ucap Nico.

Pesan untuk Calon Insan Pengayoman

Sekjen Kemenkumham.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Nico Afinta saat memantau pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di wilayah Jakarta, Selasa (29/10/2024). (Foto: Istimewa)

Nico mengatakan, Kemenkumham menunggu calon-calon Insan Pengayoman terbaik untuk bergabung dan mengabdi kepada bangsa dan negara.

"Semua pasti akan tercapai jika ada kemauan, apa yang kalian capai pada hari ini adalah karena usaha di hari-hari kemarin dan begitu juga yang akan kalian capai di esok hari karena usaha hari ini," katanya.

Sebagai informasi, pada tahun 2024, sebanyak 437.779 peserta lolos pada seleksi administrasi mengikuti SKD CPNS Kemenkumham yang berlangsung sejak 19 Oktober 2024.

Pelaksanaan tes SKD pun dibagi di tiap wilayah se-Indonesia, dilaksanakan oleh kantor-kantor wilayah Kemenkumham berkoordinasi dengan Kantor Regional Badan Kepegawaian (Kanreg BKN) setempat.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya