Lapor Mas Wapres Dibuka Senin-Jumat, Begini Syarat dan Alur Pengaduannya

Ada sejumlah syarat yang perlu menjadi perhatian bagi warga yang hendak menyampaikan aduan langsung ke Istana Wapres dalam Lapor Mas Wapres.

oleh Winda Nelfira diperbarui 11 Nov 2024, 15:15 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2024, 15:15 WIB
Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024).
Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024). Warga bisa datang menyampaikan permasalahan agar ditindaklanjut Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi sesuai arahan bapak wakil presiden, saat ini di kantor sekretariat wakil presiden dibuka semacam penerimaan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal," kata Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin.

Warga dapat menyampaikan aduan secara langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden yang berada di Jakarta Pusat maupun secara daring melalui nomor Whats App (WA) 0811 1704 2207.

"Jadi untuk teknisnya layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dipotong istirahat," ujar Pranggono.

Ada sejumlah syarat yang perlu menjadi perhatian bagi warga yang hendak menyampaikan aduan langsung ke Istana Wapres. Pengadu diminta untuk berpakaian bebas, rapi, dan hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke ruang pengaduan.

Pengadu juga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan orang yang langsung megalami kejadian yang diadukan. Apabila karena alasan keterbatasan, pengadu bukan lah yang mengalami kejadian, maka diminta membawa surat kuasa bermaterai.

Kemudian, warga yang mengadu juga harus membawa bukti permulaan atau bukti pendukung yang relevan. Lalu, substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan.

Tak hanya itu, warga pengadu juga tidak diperkenankan mengambil foto dan video selama di ruang pengaduan dan Istana Wapres.

Pranggono menyebut, aduan warga akan diproses lebih lanjut di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk dianalisis. Usai itu, bakal ada rekomendasi penyelesaian yang akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga termasuk dengan pemerintah daerah terkait.

"Sehingga harapannya memang berbagai aduan masyarakat ini bisa diselesaikan melalui koordinasi yang baik melalui kami di sini dengan pemerintah daerah," kata dia.

Dibuka Perdana Hari Ini, Sudah 20 Masyarakat Mengadu Masalah ke Istana Wapres

Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Pada hari pertama pelaksanaan program 'Lapor Mas Wapres', sejumlah warga antusias datang dan membuat laporan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka pintu Istana Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih Jakarta untuk aduan masyarakat, Senin (11/11/2024). Menurut Pranggono Dwianto, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), pada hari perdana launching laporan ini sudah masuk kurang lebih 20 orang mengadu.

“Macam-macam (yang diadukan), variatif, artinya sangat beragam laporan dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu," ujar Pranggono saat dikonfirmasi awak media, Senin (11/11/2024).

Dia menjelaskan, warga juga ada yang mengadukan soal persengketaan, hingga soal beasiswa untuk pelajar kurang mampu. Pranggono memastikan semua aduan akan ditelaah sebelum ditindaklanjuti.

"Yang paling utama adalah kami dari tim setwapres itu akan melihat konteks permasalahannya seperti apa. Karena biasanya pengaduan masyarakat kan ada yang jelas, ada yang tidak jelas," ungkap Pranggono.

Usai ditelaah, Pranggono memastikan pihak setwapres akan melakukan analisis kebijakan di kementerian atau instansi mana yang paling berkait dengan aduan masyarakat tersebut.

"Harus dirunut masalahnya seperti apa, kemudian dilihat kendala-kendalanya di mana dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungannya dengan kebijakan kementerian lembaga di mana,” tutur dia.

"Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap. Kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu,” tandas dia.

Infografis Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Diubah Jadi Makan Bergizi Gratis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Diubah Jadi Makan Bergizi Gratis. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya