Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melantik Menteri Pertahana (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menjadi Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional di Istana Negara Jakarta, Senin (16/12/2024). Sementara itu, Wakil Menteri Pertahana Donny Ermawan ditunjuk sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
Pelantikan berdasarkan keputusan presiden (keppres) Nomor 87/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional.
Advertisement
Baca Juga
"Mengangkat terhitung sejak tanggal pelantikan, Menhan sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, Wamenhan sebagai Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional," demikian bunyi keppres Prabowo yang dibacakan.
Advertisement
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua Harian dan Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional lalu mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Prabowo. Mereka berjanji akan bekerja sebaik-baiknya.
"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Prabowo diikuti Sjafrie dan Donny Ermawan.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut rencana membentuk Dewan Pertahanan Nasional sebagai upaya memperkuat pertahanan negara.
Sjafrie menyampaikan rencana itu saat dia memberi arahan kepada jajaran pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan RI di Kampus Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.
“(Ada rencana) membentuk Dewan Pertahanan Nasional, yang melihat aspek pertahanan dari paradigma yang heterogen, bukan homogen,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha menjelaskan isi arahan Menhan Sjafrie.
Menhan Sjafrie mengingatkan jajaran pejabat Kementerian Pertahanan tidak boleh tertinggal pemikirannya dalam aspek pertahanan negara yang besar. Menhan menilai perlu adanya perbaikan organisasi dalam menerapkan sentralisasi kebijakan pertahanan negara.
Sjafrie Usul Perlu Ada Model Kerja Sama Sipil - Militer
Kajian mengenai pembentukan Dewan Pertahanan Negara telah disusun oleh Sjafrie dalam disertasi doktoral di Universitas Pertahanan pada 2023. Disertasi tersebut berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Indonesia”.
Dalam disertasi itu, Sjafrie menilai kerja sama sipil-militer dalam menjadikan kebijakan umum pertahanan negara (jakumhanneg) sebagai pedoman masih kurang efektif. Ada anggapan pertahanan negara sebatas urusan TNI, padahal kebijakan umum pertahanan negara merupakan acuan bagi kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan lainnya dalam melindungi kepentingan nasional dan mendukung kebijakan pertahanan negara.
Oleh karena itu, Sjafrie mengusulkan perlu ada model kerja sama sipil-militer yang lebih baik demi memastikan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan terhadap kebijakan umum pertahanan negara.
Dia pun mengusulkan pembentukan Dewan Pertahanan Negara sebagai lembaga yang mengkoordinasikan seluruh institusi yang berkepentingan, yaitu TNI, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan komponen masyarakat lainnya.
Dalam kajiannya itu, Sjafrie berpendapat TNI dan kementerian/lembaga mempunyai tugas pertahanan militer dan nir-militer, sementara pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan komponen masyarakat lainnya bertugas memberi pertimbangan, saran, dan dukungan dalam pengelolaan jakumhanneg.
Advertisement