Liputan6.com, Jakarta - Pengamat sepak bola Tommy Welly (53), yang dikenal sebagai Bung Towel, melaporkan ancaman serius yang diterimanya ke Polda Metro Jaya. Ancaman tersebut meliputi ancaman penyiraman air keras dan penculikan anaknya, yang dikirimkan melalui sejumlah akun Instagram yang diduga milik pelaku.
“Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ancaman tersebut membuat Bung Towel merasa tidak nyaman dan dirugikan, sehingga ia memutuskan untuk melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1).
Advertisement
“Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan diancam,” tambah Ade Ary dikutip dari Antara.
Dalam laporan tersebut, Bung Towel menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan sebuah flashdisk yang berisi data digital terkait ancaman tersebut.
Kasus ini diproses dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 65 Jo Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap identitas pelaku di balik ancaman ini.
“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan keamanan korban,” tutup Ade Ary.
Laporkan ke Polda Metro Jaya
Polisi selidiki dugaan pencemaran baik yang dilakukan oleh pengguna media sosial (sosmed) kepada Tommy Welly atau biasa disebut Bung Towel (54).
Penyelidikan ini dilakukan usai Bung Towel melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 17 Januari 2025.
"Terlapornya masih dalam tahap lidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).
Dalam laporannya, Ade Ary mengatakan, Bung Towel ngaku jadi korban doxing. Bukan cuma itu, Bung Towel juga mengaku menerima ancaman. Hal itu dialami pada 17 Desember 2024.
Advertisement