Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menyambangi Balai Kota Jakarta.
Dia menemui Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi guna membahas kawasan aglomerasi Jakarta jika tak lagi menjadi ibu kota negara.
Baca Juga
"Tadi saya bersama Pak PJ Gubernur, Pak Teguh, melakukan pembahasan terkait dengan sinkronisasi antara kebijakan pusat, kebijakan nasional dengan daerah, terutama Jakarta dan sekitarnya," kata Bima di Balai Kota Jakarta, Senin (20/1/2025).
Advertisement
Menurut Bima, diskusinya dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta banyak membahas mengenai layanan transportasi kawasan aglomerasi. Menurutnya, Jakarta ke depan diharapkan bisa membantu wilayah penyangga di sekitarnya.
"Jadi kami banyak berdiskusi soal itu tadi, terutama layanan transportasi, supaya Jakarta juga bisa membantu menguatkan konsep integrasi transportasi Jabodetabek ke depan," ucap Bima.
Pasalnya, lanjut Bima Jakarta punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang besar. Sehingga, dengan dana itu Jakarta dinilai juga dapat memberikan subsidi kepada daerah di sekitarnya.
"Jadi karena APBD-nya kuat Jakarta ini, yang lain kalau bisa dibantu, kalau belum bisa mandiri, anggaran pusat juga tidak ada misalnya," ucapnya.
"Saya lihat perlu dikaji kemungkinan Jakarta memberikan subsidi untuk daerah-daerah sekelilingnya. Bisa melalui Jakarta atau nantinya Dewan Aglomerasi tadi," tanya Bima.
Presiden Prabowo Diminta Terus Benahi Infrastruktur Transportasi
Pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diharapkan melanjutkan pembangunan infrastruktur transportasi dengan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Harapan kepada Prabowo ini disampaikan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno.
"Menuju Indonesia Emas 2045, hendaknya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan Masyarakat," jelas dia di Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Dari data Kementerian PUPR (2024), sepanjang 2015-2024, pembangunan infrastruktur antara lain ruas jalan tol sepanjang 2.432 kilometer atau rata-rata 270 kilometer per tahun, jalan nasional 5.999 kilometer, jalan layang (flyover) dan terowongan (underpass) sepanjang 27.673 meter.
Pembangunan ini diakui memperlancar arus dan meningkatkan perpindahan arus dan meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, dan pertumbuhan jasa. Namun belum memberikan kesejahteraan bagi pengemudi angkutan barang.
Rata-rata upah yang diterima oleh para pengemudi angkutan barang jarak jauh hanya Rp500 ribu seminggu karena masih maraknya praktik pungli.
Dia pun meminta pemerintah memberantas pungli, kemudian perlu memperbaiki layanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang sudah tidak layak dioperasikan di beberapa lokasi.
“Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (dengan penggunaan weigh in motion/WIM) dan perlu ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota,” ucapnya.
Advertisement
Kecelakaan Melibatkan Angkutan Barang
Pasalnya, kapasitas layanan tidak sesuai dengan jumlah kendaraan barang yang harus diperiksa. Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (penggunaan WIM/weigh in motion) dan ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota. Penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) harus segera dituntaskan.
Sejak tahun 2017 upaya membenahi mulai dilakukan, namun masih ada kendala antar kementerian yang belum sepakat. Setidaknya ada 10 Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam operasional kendaraan ODOL.
Kecelakaan yang melibatkan angkutan barang sudah kerap terjadi. Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum.
Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih karut-marut di negeri ini. Bahkan, presiden terpilih harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan angkutan barang. Jalan rel dan perairan belum maksimal digunakan untuk mengangkut logistik.
Perlu ada kesetaraan ongkos angkutan di jalan raya dan jalan rel supaya beban jalan raya tidak berlebihan angkut barang. Logisktik jalan rel masih dikenakan PPN, bergerak menggunakan BBM non subsidi dan pengenaan TAC, sehingga tarif menggunakan moda KA menjadi mahal.
Dikatakan layanan angkutan umum sedang mengalami krisis kepercayaan dari publik. Keberadaan angkutan umum ke depan mesti menjadi perhatian serius pemerintah.