Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta melaporkan update terbaru kebakaran Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat. Pada Rabu (22/1/2025) ini, total 11 kantong jenazah sudah dievakuasi dan berada di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
"11 kantong jenazah sudah berhasil dievakuasi ke RS Polri untuk proses identifikasi," kata Kapusdatin BPBD Jakarta Mohammad Yohan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Yohan menyampaikan, satu kantong jenazah itu ditemukan pada pukul 16.39 WIB di lantai 8 Glodok Plaza. Kantong jenazah langsung di bawa ke RS polri Kramat Jati bersama tim DVI Polri.
Advertisement
Diketahui, sebanyak 14 orang dilaporkan hilang dalam kebakaran yang terjadi pada Rabu malam 15 Januari 2025 itu. Jumlah ini diterima petugas gabungan dari keluarga dan rekan korban yang melapor ke Poskotis.
14 orang yang hilang itu adalah Aulia Belinda (28), Deri Sauki (25), Osima Yukari (25), Aldrina S (29), Ade Aryti (29), Shinta Amelia (20), Indira Seviana Bela (25), Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desti, Zukhi F Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56), dan Dian Cahyadi (38).
Â
Cari Korban
Sejak Kamis 16 Januari 2025, petugas gabungan terus mencari keberadaan korban kebakaran Glodok Plaza yang hilang di 7,8, dan 9. Secara berangsur, proses pencarian pun membuahkan hasil.
"Untuk perkembangan identitas korban akan di informasikan lanjut setelah rilis data dari RS Polri Kramat Jati," ucap Yohan.
Menurut Yohan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan atau Gulkarmat Jakarta masih memantau kondisi bangunan serta terus dilakukan pencarian korban secara berkala.
"Pembersihan dan Pencarian di bagi tiga tim. Pembersihan dan pencarian di lokasi gedung lantai 7,8,9 oleh pihak Kapolsek, Kasiop Damkar, Kasatgas Jakarta Barat BPBD dan Pengelola Gedung," kata dia.
Advertisement
Glodok Plaza Tak Penuhi Syarat Keselamatan Kebakaran Gedung Sejak 2023
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta pernah memberikan peringatan kepada pengelola Glodok Plaza, Mangga Besar, Jakarta Barat pada 2023. Peringatan diberikan, lantaran Glodok Plaza tak memenuhi syarat keselamatan kebakaran gedung.
Hasilnya, sejak 2023 lalu Glodok Plaza tidak direkomendasikan sertifikat keselamatan kebakaran gedungnya serta tidak memiliki Sertifikat Keselamatan Kebakaran (SKK).
Meski begitu, pengelola Glodok Plaza tidak dijatuhkan sanksi karena diberikan waktu untuk perbaikan selama setahun sampai 2024. Sayangnya, kebakaran melanda Glodok Plaza di awal 2025 sebelum pengawasan tahunan terhadap gedung-gedung dilakukan Pemprov Jakarta.
"(Glodok Plaza) satu tahun kita berikan waktu (perbaikan) karena kalau misalkan kita langsung eksekusi (sanksi) kan menyangkut masalah tenaga kerja. Tiba-tiba kalau kita tutup, kan dampaknya luar biasa," kata Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan dalam acara Jakarta Update di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/1/2025).
Satriadi menjelaskan, ada empat hal yang dicek oleh pihaknya terkait dengan syarat keselamatan kebakaran gedung di Jakarta. Pertama, tersedianya akses masuk petugas pemadam kebakaran ke gedung.
"Itu jangan sampai ada, apa namanya tuh kayak gapura yang menghalangi," ucap Satriadi.
Prasarana Proteksi Kebakaran
Kedua, tersedianya prasarana proteksi kebakaran aktif yang masih berfungsi, semisal, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) hingga sprinkler berfungsi dengan baik.
"Ketiga, Management Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Jadi, siapa berbuat apa dalam hal itu harus struktur. Nah terakhir, tersedianya dua tangga penyelamatan untuk evakuasi," jelas Satriadi. Dia menyebut, empat hal ini dipenuhi Glodok Plaza. Namun, empat hal ini bakal diperiksa untuk mengetahui apakah berfungsi dengan baik atau tidak.
"Misalkan gini, saya periksa hari ini dia berfungsi, sebulan kemudian, itu tidak berfungsi. Nah itu seharusnya tanggung jawab pemilik dan pengelola. Nah nanti lah proses penyelidikan itu yang harus dilihat salahnya di mana," kata dia.
Satriadi menuturkan, Dinas Gulkarmat Jakarta hampir setiap tahun melakukan pemeriksaan gedung-gedung. Gedung-gedung yang memenuhi syarat, bakal dikeluarkan sertifikat keselamatan kebakarannya.
Advertisement