Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan tengah mempertimbangkan memberi amnesti atau pengampunan terhadap kelompok yang terlibat dalam konflik di Papua. Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Merespons rencana tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa kebijakan hukum tersebut harus diambil setelah melalui kajian matang.
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, ada mekanisme yang perlu dilakukan sebelum memberikan amnesti. Namun, kata dia, Prabowo sebagai presiden tentu memiliki diskresi untuk menghapuskan hukuman.
Advertisement
"Pemberian amnesti itu ada mekanismenya, dan pastinya sebelum dilakukan hal tersebut ada kajiannya, dan memang ada diskresi yang bisa dilakukan presiden," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
"Namun saya meyakini hal itu pasti sudah dipikirkan dengan matang sesuai dengan kajian dan mekanisme yang ada," sambung Ketua DPP PDIP tersebut.
Â
Prabowo Setuju Beri Amnesti dan Abolisi
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Indonesia berencana memberikan pengampunan terhadap mereka yang terlibat dalam konflik di Papua. Presiden Prabowo ingin menyelesaikan konflik di Indonesia, termasuk Papua, secara damai.
Hal itu disampaikan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat memaparkan kondisi dan situasi di Papua kepada delegasi pemerintahan Inggris yang berkunjung ke Indonesia pada awal pekan lalu.
"Pada dasarnya Presiden Prabowo sudah setuju untuk memberikan amnesti dan abolisi kepada mereka yang terlibat dalam konflik di Papua. Dan akan menyelesaikan masalah di Papua secara damai dengan mengedepankan hukum dan HAM," ujar Yusril dalam keterangannya, Rabu (23/1/2025).
Â
Reporter: Muhammad Genantan Saputra
Merdeka.com
Advertisement