Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Pembinaan Penasehatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta pada Jumat (24/1/2025). Dalam sambutannya, ia mengungkapkan salah satu tantangan besar di Indonesia, yaitu tingginya angka perceraian, terutama di kalangan pasangan muda dengan usia pernikahan di bawah lima tahun.
“Banyak sekali perceraian terjadi pada usia rumah tangga di bawah lima tahun. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menjadi tantangan sosial yang besar. Anak-anak yang masih kecil kehilangan orang tua yang utuh, sementara janda-janda muda sering kali terjebak dalam kesulitan ekonomi dan sosial,” ujar Nasaruddin dalam sambutannya di ruang VIP Masjid Istiqlal, dikutip Sabtu (25/1/2025).
Baca Juga
Ia menjelaskan, perceraian usia muda kerap dipicu berbagai tekanan, seperti desakan biologis, tuntutan sosial, hingga tekanan ekonomi. Menag mengingatkan agar masyarakat tidak hanya menyalahkan perempuan yang bercerai muda, tetapi melihat mereka sebagai korban dari sistem sosial dan budaya yang kurang mendukung.
Advertisement
Menag menegaskan pentingnya peran BP4 dalam mencegah dan menangani krisis rumah tangga di masyarakat. BP4, yang berada di bawah binaan Kementerian Agama, memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung keutuhan keluarga melalui mediasi, konseling, dan edukasi.
“BP4 harus menjadi tempat pertama yang diingat masyarakat saat menghadapi masalah keluarga. Kita ingin konflik selesai di BP4, tanpa harus berlanjut ke pengadilan. Selain itu, BP4 juga harus hadir sebagai agen perubahan sosial, membantu membangun ketahanan keluarga di tengah berbagai tekanan zaman,” jelasnya.
Dikatakan Menag, pengurus BP4 memiliki tugas besar yang disebut sebagai “jihad sosial.” Ada lima bentuk jihad yang menjadi prioritas BP4. Pertama, berjihad melestarikan keluarga; menciptakan harmoni dalam rumah tangga agar keluarga menjadi tempat yang aman dan sejahtera. Kedua menutup pintu-pintu maksiat; mengedukasi masyarakat untuk menjauhi perilaku yang dapat merusak nilai-nilai keluarga.
Kemudian ketiga, menyelamatkan anak-anak; memberikan perlindungan psikologis dan sosial bagi anak-anak yang terdampak konflik rumah tangga. Keempat, menyelamatkan perempuan; memberdayakan perempuan agar tidak terjebak dalam stigma sosial pasca perceraian. Kelima menyelamatkan bangsa dan negara; memastikan keluarga Indonesia menjadi fondasi yang kuat untuk membangun generasi penerus yang berkualitas.
“Pekerjaan ini adalah panggilan moral bagi kita semua. Menyelamatkan keluarga sama dengan menyelamatkan bangsa. BP4 harus menjadi rumah besar bagi solusi dan harapan,” tegas Nasaruddin Umar.
Komitmen dan Dukungan
BP4 akan memperluas layanan mediasi dan konsultasi hingga ke tingkat KUA di seluruh Indonesia. Dengan melibatkan tenaga ahli dari berbagai disiplin, seperti psikolog, advokat, dan pakar hukum, BP4 siap memberi pendekatan holistik dalam menangani konflik rumah tangga.
Menag juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai platform, seperti media sosial, website, hingga YouTube. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.
Mengakhiri sambutannya, Imam Besar Masjid Istiqlal itu juga mengingatkan bahwa krisis perceraian bukan hanya soal angka, tetapi juga tentang masa depan bangsa. “Keluarga adalah pilar utama dalam membangun negara. Dengan kehadiran BP4 yang lebih aktif dan responsif, saya optimis kita dapat menekan angka perceraian dan menyelamatkan generasi mendatang,” tutupnya.
Pengukuhan BP4 ini menandai langkah besar dalam upaya Kementerian Agama untuk mengatasi krisis perceraian di Indonesia. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat, BP4 diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi keluarga Indonesia.
Advertisement