KPK Akan Umumkan LHKPN Raffi Ahmad Pekan Ini

Walaupun LHKPN Raffi telah selesai diverifikasi, Tessa enggan memberikan kisaran harta kekayaan Sultan Andara itu.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 30 Jan 2025, 10:29 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 10:28 WIB
Bikin Kelihatan Macho, Ini 5 Model Rambut Cepak TNI yang Bisa Ditiru
Foto Raffi Ahmad dengan cepak high and tight haircut (Credit: Instagram/raffinagita1717)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad. Rencananya, LHKPN Raffi Ahmad akan diumumkan pekan ini.

"Sudah (selesai verifikasi). Mungkin Kamis/Jumat ini diumumkan," ucap Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Walaupun LHKPN Raffi telah selesai diverifikasi, Tessa enggan memberikan kisaran harta kekayaan Sultan Andara itu.

Terkait dengan LHKPN, sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini laporan tersebut sedang diverifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan, sebenarnya ada 124 anggota Kabinet Merah Putih yang wajib melaporkan LHKPN.

"Hanya saja, satu diantaranya baru diangkat menjadi staf khusus sehingga masih memiliki waktu untuk segera melaporkan harta kekayaannya," kata Pahala.

Pahala menambahkan, dari 123 pembantu Presiden Prabowo ini, 65 orang diantaranya sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri maupun wakil menteri dan sudah melaporkan kekayaannya. Sementara 58 lainnya adalah orang yang baru masuk dalam kategori penyelenggara negara.

"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak," sebut Pahala.

KPK Minta Masyarakat Ikut Pantau

Hingga saat ini sudah ada 14 orang dari 58 orang yang baru masuk ke kategori kabinet merah putih harta kekayaannya sudah dilampirkan dalam situs remis LHKPN KPK. Sehingga masyarakat dapat mengaksesnya.

Namun demikian, Pahala meminta agar masyarakat juga ikut memantau harta kekayaan dari jajaran Kabinet Merah Putih.

"Sesudah itu tinggal kita tunggu masukan dari masyarakat seperti apa. Kalau ada harta yang enggak dilaporin segala macam itu kita lihat lagi," tutupnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka

Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya