Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai, mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah akan berdampak pada kinerja Presiden Prabowo Subianto.
Diketahui, jadwal pelantikan berpotensi mundur imbas putusan dissmisal Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa pilkada yang rencananya dibacakan pada 3-5 Februari 2025.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau pemerintah daerah tidak segera dilantik apa tidak berdampak kepada kinerja dari pada Presiden Prabowo," kata HNW di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di MK perlu dilakukan segera. Awalnya para kepala daerah terpilih yang tak bersengketa bakal dilantik 6 Februari 2025.
HNW mengatakan apabila jadwal pelantikan mundur, maka berdampak pada penunjukan pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh) kepala daerah. Sementara, Plt dan Plh tidak punya kewenangan penuh untuk mengambil keputusan mendasar terkait dengan pembangunan kawasan.
"Sementara kan Presiden Prabowo Sudah begitu banyak melakukan program-programnya sudah dinilai 100 harinya, dan itu kan pasti memerlukan back up yang penuh dari pemerintah daerah," ucap HNW.
Â
Bahas Secara Maksimal
Dia mendorong Komisi II DPR untuk membahas secara maksimal perihal polemik mundurnya jadwal pelantikan. Sehingga, menghasilkan suatu aturan yang terukur.
"Hendaknya itu dibahas dengan maksimal oleh Komisi II supaya dengan demikian maka terukur betul, semua dampak-dampaknya," ujar HNW.
MK akan membacakan putusan gugur tidaknya suatu perkara atau putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal ini lebih cepat dibanding jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, yakni 11–13 Februari 2025.
Sebelumnya, Komisi II DPR bersama penyelenggara pemilu telah menyepakati jadwal pelantikan khusus kepala daerah yang tak bersengketa di MK. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.
Â
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement