Pelantikan Pramono-Rano Karno Ditunda, Brando PDIP: Merugikan Masyarakat

Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilantik 6 Februari 2025.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 01 Feb 2025, 17:30 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2025, 17:30 WIB
Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Anggota DPRD Jakarta Brando Susanto di kawasan Sunter, Jakarta.
Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Anggota DPRD Jakarta Brando Susanto di kawasan Sunter, Jakarta. (Foto: Istimewa).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilantik 6 Februari 2025.

Dengan hal ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno yang telah memenangi Pilkada Jakarta 2024 ikut pula batal dilantik.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Brando Susanto mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut. 

Dia menjelaskan, alasan yang membolehkan terjadi penundaan pelantikan 7 Februari 2025, hanya bila terjadi perselisihan di MK, dan bila terjadi dua putaran, serta bila ada force majeur, musibah/bencana keadaan memaksa.

Menurut Brando, Tidak ada dari ketiga unsur ini yang terpenuhi dalam case pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, keputusan pelantikan kepala daerah yang diundur dan belum jelas tanggalnya bakal menimbulkan masalah.

"Karena yang kita lihat, masyarakat menantikan kepastian kapan dilantiknya kepala daerah terpilih dan jika mengandalkan Pj seringkali memunculkan ketidakpuasan cukup tinggi dari masyarakat," ujar Brando dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2025).

Dia pun mengkritisi kepemimpinan di bawah Pj Gubernur Jakarta.

"Apalagi Pj ini kan tidak dipilih oleh rakyat. Mereka duduk dengan wewenang yang didapat tidak melalui mekanisme demokratis. Sedangkan kewenangan gubernur dan wagub definitif tentu lebih powerfull karena didukung mayoritas masyarakat Jakarta dibandingkan Pj gubernur," tegas Brando.

Dia pun menegaskan, hal ini jelas menimbulkan keresahan dan ketidakjelasan di depan masyarakat.

"Karena pengundurannya digantung dan enggak jelas ini yang akan menimbulkan banyak ketidakpastian dan keresahan di masyarakat yang menantikan kepemimpinan baru dari gubernur yang dipilih mereka secara langsung," pungkasnya.

Sikap Pramono

Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung, mengaku legowo menerima jadwal pelantikan kepala daerah yang semula direncanakan pada 6 Januari 2025 diundur menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Yang namanya pemimpin daerah itu harus sami'na wa atho'na (kami dengar, kami patuh) kepada pemimpin pusat," kata Pramono kepada wartawan di Pondok Pesantren Putra Al Hamid, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).

Pramono menegaskan, bakal menunggu jadwal resmi pelantikan kepala daerah dari pemerintah pusat. Dia bilang, akan selalu siap kapan pun waktu pelantikan ditentukan.

"Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo saja," ucapnya.

Pemerintah Batalkan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan kepala daerah terpilih non sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilantik 6 Februari 2025.

Tito menyebut, pemerintah akan mencari tanggal baru dengan menyesuaikan putusan dismissal para pasangan calon yang memasukan gugatan sengketa Pilkada 2025 ke MK.

"Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” kata Mendagri Tito saat jumpa pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (30/1/2025).

Menurut Tito, saat ini pemerintah sedang menguji kapan tanggal baru untuk melantik kepala daerah non sengketa MK dan kepala daerah bersengketa yang hasilnya diputuskan secara dismissal oleh MK pada 4-5 Februari mendatang. Pemerintah, katanya akan berkonsultasi dengan KPU, MK dan Mahkamah Agung juga Komisi II DPR RI sebelum menetapkan tanggal terkait.

Tito memperkirakan, proses tersebut memakan waktu sekitar 12 sampai 14 hari terhitung sejak putusan dimissal MK pekan depan. Dengan demikian, pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan antara 17 hingga 20 Februari 2025.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya