Buntut Kecelakaan Tol Ciawi, Dasco Usul Pemerintah Tinggalkan Sistem Pembayaran Tap Kartu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar dilakukan pengecekan secara berkala terhadap armada atau angkutan umum.

oleh Tim News diperbarui 06 Feb 2025, 14:53 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 14:53 WIB
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meyakini Pilkada Jakarta 2024 bakal berlangsung dua putaran. (Liputan6.com/Winda Nelfira)
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad meyakini Pilkada Jakarta 2024 bakal berlangsung dua putaran. (Liputan6.com/Winda Nelfira)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar dilakukan pengecekan secara berkala terhadap armada atau angkutan umum. Hal ini merespons soal kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

"Ya pertama setelah kita melakukan pencermatan, kecelakaan-kecelakaan itu sering terjadi termasuk yang terakhir kali ini karena adanya rem blong. Rem blong ini baik dari kendaraan angkutan, maupun angkutan umum, maupun angkutan niaga dalam hal ini truk dan bus itu perlu kemudian dilakukan pengecekan secara berkala," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Terutama dari pemilik maupun kemudian nanti dinas lalu lintas angkutan jalan raya harus melakukan pengecekan-pengecekan secara berkala," sambungnya.

Selain itu, untuk dapat mengurangi angka kecelakaan, Ia pun menyarankan kepada pemerintah untuk tidak lagi menggunakan sistem tap saat ingin melewati jalan tol. Sehingga, tidak adanya lagi kendaraan yang berhenti untuk bayar agar dapat bisa memasuki atau melewati jalan tol.

"Nah yang kedua mungkin dari sisi teknologi untuk mengurangi angka kecelakaan kita mungkin menyarankan kepada pemerintah untuk tidak atau meninggalkan pemakaian sistem tap yang dia harus berhenti," ujarnya.

"Harusnya itu kemudian dapat dipakai teknologi yang lebih maju bagaimana melakukan pendeteksi pembayaran tanpa mobil harus berhenti kan itu di beberapa negara sudah ada," sambungnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga ingin agar setiap pemberian kir untuk tetap harus diperhatikan lagi.

"Ya terutama itu, makanya setiap pemberian kir dan lain-lain itu tetap harus dijaga dan saya pikir kelalaian di UU lalu lintas itu kan juga sudah ditentukan sanksinya," pungkasnya.

 

8 Orang Meninggal Dunia

Kondisi seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan di gerbang tol Ciawi dalam keadaan rusak parah. Tiga kendaraan kondisinya terlihat hangus akibat terbakar. Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam (4/2/2025).
Kondisi seluruh kendaraan yang terlibat kecelakaan di gerbang tol Ciawi dalam keadaan rusak parah. Tiga kendaraan kondisinya terlihat hangus akibat terbakar. Kecelakaan beruntun melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Ciawi pada Selasa malam (4/2/2025). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Diketahui, Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Selasa malam (4/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Kecelakaan ini mengakibatkan delapan orang meninggal dunia dan sebelas lainnya mengalami luka-luka.

"Yang meninggal dunia delapan dan luka-luka 11, terakhir barusan," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo kepada Antara.

Setelah insiden tersebut, semua korban yang terluka dan meninggal segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Kecelakaan ini juga menyebabkan enam unit kendaraan mengalami kerusakan, di mana tiga di antaranya terbakar dan tiga lainnya mengalami kerusakan parah.

 

Diduga Rem Blong

Kombes Eko menjelaskan bahwa kecelakaan ini terjadi di ruas jalan Tol Bogor-Jakarta, tepatnya di Gate Tol Ciawi 2, pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, sebuah truk yang mengangkut galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta dan mengalami rem blong di gerbang tol.

"Diduga kendaraan tersebut mengalami gagal fungsi rem (rem blong) sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi (pembayaran e-tol). Tiga kendaraan hancur terbakar, tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan," jelas Kombes Eko.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya