Â
Liputan6.com, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) angkat suara soal pengunduran diri M Ali Berawi dari jabatan Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN.
Advertisement
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik Troy Harrold Yohanes Pantouw menjelaskan, Ali Berawi merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus penugasan dari Universitas Indonesia (UI) sejak 13 Oktober 2022. Adapun pengundurannya dari Otorita IKN juga berdasarkan rekomendasi dari UI.
Advertisement
"Sesuai dengan Surat Dekan Fakultas Teknik Universitas Indonesia Nomor S-252/UN2.F4.D/SDM.07/2025 Tanggal 7 Februari 2025, mengajukan permohonan pengembalian penugasan Prof M Ali Berawi untuk kembali bertugas melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia," kata Troy dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Selasa (11/2/2025) malam.
Ali Berawi memang diketahui sebagai Guru Besar Fakultas Teknik UI yang mendapat pengalihan tugas ke Otorita IKN sebagai Deputi Transformasi Hijau dan Digital pada 2022.
Setelah mengundurkan diri dari jabatannya di Otorita IKN, Ali Berawi dijadwalkan akan kembali efektif mengajar di Fakultas Teknik UI mulai semester genap Tahun Ajar 2024/2025.
Lebih lanjut, Troy menjelaskan bahwa Otorita IKN merupakan lembaga baru yang memiliki pegawai dari berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga swasta dengan berbagai latar belakang pendidikan.Â
Adapun penugasan para pegawai tersebut didasarkan pada kebijakan mutasi dari masing-masing instansi untuk penempatan di Otorita IKN yang diatur oleh Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).
"Direncanakan seluruh kegiatan Otorita IKN akan dilakukan penuh di Ibu Kota Nusantara dan seluruh pegawai Otorita IKN akan mulai berkedudukan dan berkantor di Gedung Otorita IKN yang telah selesai dibangun di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN mulai bulan Maret 2025 ini," ucap Troy memungkasi.
Â
Â
Â
Ali Berawi Pamit dari Otorita IKN
Sebelumnya diberitakan, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT UI), Mohammed Ali Berawi memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital (THD) Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Teman-teman direktur yang baik, hari ini mulai diproses nya pengunduran diri saya sebagai Deputi THD OIKN. Semoga pengurusan Keppres saya berjalan dengan baik dan lancar," kata pria yang akrab disapa Ale itu dalam keterangannya, dilansir Selasa, 11 Februari 2025.
Ale Berawi mengaku bangga pernah bertugas di Otorita IKN. Dia memastikan semua program master plan terkait pembangunan IKN akan terus dilanjutkan.
"Semua master plan, blue print, guidelines, dan sebagainya yang telah kita siapkan dan sosialisasikan ke publik dalam membangun IKN dengan mengedepankan 5 principles utama: IKN sebagai green, resilient, sustainable, inclusive dan smart city dapat terus kita implementasikan," kata dia.
Dia berharap seluruh program kerja yang telah dirancang dapat dilaksanakan seiring komitmen Presiden Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN.Â
Advertisement
Ingin Kembali ke Kampus
Apalagi, fokus pembangunan IKN tidak hanya pada aspek fisik (hardware), melainkan juga pengembangan teknologi (software) hingga peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM brainware).
"Kita akan terus membangun ekosistem, membangun masa depan yang lebih baik bagi Indonesia, IKN bukan hanya sekadar membangun proyek. Oleh karenanya komitmen, konsistensi, dan keberlanjutan menjadi sangat penting untuk dilaksanakan," ujar dia.
Dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Kepala OIKN Basuki Hadimuljono pada 7 Februari 2025, Ale meminta untuk kembali ditugaskan mengajar di UI.
"Adapun, permohonan ini kami ajukan agar PNS tersebut dapat kembali melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi di Fakultas Teknik Universitas Indonesia mulai efektif pada semester genap Tahun Ajar 2024/2025. Demikian surat permohonan ini kami sampaikan," tulis Ale dalam surat pengunduran dirinya.
Ale berharap permohonan pengunduran ini dapat disetujui dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)