Pelantikan Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, Wamensesneg: Dikritik, Biasa Itu

Juri menjelaskan, pengangkatan dan pelantikan stafsus secara khusus sudah diatur dalam peraturan presiden (perpres). Sehingga, semua kementerian dan lembaga dimungkinkan melantik stafsus.

oleh Nasrul FaizTim News diperbarui 13 Feb 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 15:00 WIB
Deretan Tokoh yang Bakal Isi Posisi Wakil Menteri atau Kepala Badan pada Pemerintahan Prabowo
Juri Ardiantoro. Saat ini ia menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Sebelumnya Juri menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum sejak 2016 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pelantikan sejumlah staf khusus (stafsus) menteri dan kepala lembaga menjadi sorotan publik. Sebab, pelantikan dilakukan di tengah pemerintah menerapkan efisiensi anggaran. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menilai, wajar apabila setiap kebijakan dan keputusan dikritik.

"Ya semua dikritik kan, biasa itu," kata Juri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Dia menjelaskan, pengangkatan dan pelantikan stafsus secara khusus sudah diatur dalam peraturan presiden (perpres). Sehingga, semua kementerian dan lembaga dimungkinkan melantik stafsus.

Namun soal berapa jumlah stafsus yang dibutuhkan oleh masing-masing kementerian dan lembaga, dapat disesuaikan. Pemerintah tak mencampuri urusan tersebut.

"Secara Perpres dimungkinkan setiap kementerian itu mengangkat stafsus," jelasnya.

"Nah, nanti tinggal setiap menteri atau kepala lembaga mempertimbangkan beberapa kebutuhan yang diperlukan jumlah dari stafsus setiap kementerian. Itu diserahkan kepada kementerian masing-masing," imbuh dia.

 

Pelantikan Stafsus di Tengah Efisiensi Anggaran

Said Abdullah: Menko Harus Segera Sinkronkan Anggaran demi Realisasi Target Pembangunan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan tujuh Kementerian Koordinator (Kemenko) Kabinet Merah Putih di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (2/12/2025).... Selengkapnya

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyentil menteri dan kepala lembaga yang hobi mengangkat dan melantik staf khusus (stafsus). Seharunsnya hal itu direm, terlebih pemerintah sedang menerapkan efisiensi anggaran.

"Harapan saya ketika efisiensi dilakukan, sedemikian lupa, mohon dengan segala kerendahan hati, pemerintah bisa setidaknya mengerem (pelantikan) stafsus yang ada," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dia mengatakan, jika menteri atau kepala lembaga mengerem penunjukan pelantikan stafsus, maka lebih elok dipandang masyarakat.

"Supaya di publik juga elok," kata Said.

 

Deddy Corbuzier Dilantik jadi Stafsus Menhan

Diketahui, Kementerian Pertahanan RI resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus Menteri Pertahanan. Deddy dilantik langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Selasa (11/2).

Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus ini disampaikan oleh Menhan Sjafrie dalam unggahannya di Instagram. Pada unggahan itu, Menhan Sjafrie mengatakan pengangkatan Stafsus itu menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kedaulatan.

Pelantikan Deddy sebagai stafsus dikritik publik. Sebab dilakukan di tengah efisiensi anggaran kementerian dan lembaga. Adapun Kementerian Pertahanan (Kemenhan) merupakan salah satu yang tak banyak melakukan efisiensi.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas
Infografis 7 Arahan Menkeu Terkait Efisiensi Anggaran Perjalanan Dinas. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya