Siap Ikuti Retret Kepala Daerah, Gubernur Sumsel Terpilih Bakal Naik Kereta Api

Pemerintah memastikan retret kepala daerah akan tetap dilakukan pada 21-28 Februari 2025, di mana sempat menuai pro dan kontra soal dilaksanakannya acara tersebut, lantaran dikaitkan dengan efisiensi anggaran.

oleh Tim News Diperbarui 16 Feb 2025, 10:25 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2025, 10:25 WIB
Resmi Daftar di KPU, Herman Deru Tantang Mantan Pasangannya di Pilgub Sumsel
Paslon Pilgub Sumsel Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) setelah mendaftarkan diri di KPU Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan retret kepala daerah akan tetap dilakukan pada 21-28 Februari 2025, di mana sempat menuai pro dan kontra soal dilaksanakannya acara tersebut, lantaran dikaitkan dengan efisiensi anggaran.

Meski demikian, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih Herman Deru mengatakan siap menghadiri retret kepala daerah tersebut. Bahkan, dia mengungkapkan bakal naik kereta api untuk menuju ke Magelang, Jawa Tengah.

"Rencana naik kereta, karena ada perubahan ini (Surat Edaran Kemendagri). Ada perubahan kemarin pak wamen ngumumin, Pak Bima," kata Herman, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2).

Dia menjelaskan, pilihannya menggunakan kereta api lantaran proses registrasi di lokasi retreat kepala daerah berubah menjadi pukul 15.00 WIB. Sehingga, pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk menggunakan kereta api menuju Magelang.

"Tadinya pagi registrasi di Magelang tapi ternyata diubah jam 15.00 WIB, jadi lebih leluasa, ada banyak pilihan mode transportasinya. bisa pesawat bisa kereta. Itu tentu memberikan keleluasaan bagi yang mengantar," ungkap Herman.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan para kepala daerah setelah dilantik di Jakarta pada 20 Februari 2025, kemudian akan menjalani retret di kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang. Pembekalan itu digelar pada 21-28 Februari 2025.

Ia menyampaikan hal tersebut usai melihat kesiapan-kesiapan akhir menjelang pelaksanaan dari retret kepala daerah yang berlangsung di kompleks Akmil. Ada 189 tenda yang dipasang untuk 481 bupati dan wali kota serta 33 gubernur.

"Jadi direncanakan tanggal 21 Februari 2025 para kepala daerah tiba di sini nanti diterima langsung oleh bapak Gubernur Akmil dan nanti sudah kita susun semuanya, konsep acaranya, pembekalannya dan nanti betul-betul kita harapkan semua kepala daerah akan mengikuti semua," katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2024).

Ia meminta pada setiap kegiatan diminta nanti untuk disiplin, tepat waktu seperti pihaknya dulu di Kabinet Merah Putih menjalani retret di sini.

"Nanti pintu masuk seperti waktu kabinet menjalani retret, ya tentu di gerbang utama, nanti disambut pula oleh para taruna dan ada prosesi di sana," ujarnya.

Istana Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Lebih Hemat, Ini Alasannya

Pihak Istana Kepresidenan memastikan biaya retret untuk para kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 akan jauh lebih hemat dibandingkan sebelumnya. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kementerian) menerapkan skema baru.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, retret di Magelang sepenuhnya menjadi biaya Kemendagri setelah melalui rekonstruksi anggaran.

"Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing, karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," tutur Hasan, Jumat (14/2/2025).

"Tapi setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung seluruh biaya retret Magelang," sambungnya.

Hasan mengulas, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 memerintahkan Kemendagri untuk memberikan pelatihan kepada para kepala daerah yang baru terpilih selama 2 minggu. Selain itu, Undang-Undang juga mewajibkan Lemhannas RI untuk memberikan pendidikan kilat atau diklat kepada para kepala daerah minimal 1 bulan.

"Nah sekarang diklat-diklat ini, diklat-diklat pemimpin ini disatukan. Jadi hanya 7 hari. Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan nih. Jadi kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Lemhannas," jelas dia.

 

Perintah Undang-undang

"Jadi biayanya pun bisa jadi lebih hemat, prosesnya lebih hemat, dan kemudian juga dari sisi waktu juga jauh lebih efisien. Jadi ini sekarang kepala daerah nggak perlu lagi dua diklat. Nggak perlu lagi diklat Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan diklat Lemhannas, tapi sekarang disatuin," lanjut Hasan.

Nantinya, Lemhannas RI bekerjasama dengan Kemendagri menyatukan diklat kepemimpinan calon pemimpin dan dilaksanakan selama 7 hari secara bersama-sama di Magelang.

"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok nggak efisien? Ini justru perintah Undang-Undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien. Kira-kira begitu. Gitu ya teman-teman ya, semoga bisa dipahami," Hasan menandaskan.

 

 

Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya