Dijerat Pasal Berlapis, 2 Dalang Penembakan di Pasar Mawar Bogor Terancam Hukuman Mati

Dua dalang penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka. FY alias Dede dan HA dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

oleh Achmad Sudarno Diperbarui 21 Feb 2025, 10:40 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2025, 10:40 WIB
Dua dalang penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka.
Dua dalang penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Dua dalang penembakan yang menewaskan Torang Heriyanto (45) di Pasar Mawar, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka. FY alias Dede dan HA dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati.

"Pasal yang dikenakan yaitu 340 KHUP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi, dikutip Jumat (21/2/2025).

Selanjutnya, Dede dan HA juga dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 170 dengan ancaman paling lama 12 tahun.

"Kita menetapkan pasal-pasal tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti," kata Aji.

Aji menjelaskan Dede dan HA merupakan aktor pembunuhan terhadap pria bertato di Pasar Mawar pada 3 Februari 2025. Semula Dede dengan Heriyanto berselisih paham.

"Yang bersangkutan (Dede) mengumpulkan rekan-rekannya. Disitu ada perintah dari tersangka kepada eksekutor untuk menembak korban," terangnya.

 

Korban Alami Luka Tembakan

Korban akhirnya meninggal dunia akibat mengalami tiga luka tembakan senjata api.

Usai kejadian tersebut, para pelaku kabur. Namun kurang dari 24 jam, empat pelaku termasuk eksekutor ditangkap di daerah Ciangsana, Kabupaten Bogor.

Sedangkan, Dede dan HA ditangkap 10 hari setelah kejadian. Keduanya ditangkap di Kuta, Bali.

"Tersangka D ada indikasi hendak kabur ke luar negeri, Netherland. Itu diperkuat dari temuan paspor milik tersangka," kata dia.

 

Lakukan Pencekalan

Beruntung, polisi sigap dan langsung berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Dede.

"Setelah pencekalan itu, pihak bandara memberitahu bahwa yang bersangkutan pergi ke Bali dengan menggunakan pesawat. Dari situ keduanya berhasil ditangkap," pungkasnya.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya