Liputan6.com, Jakarta - Gelar Doktor Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, yang baru saja diperoleh dari Universitas Indonesia (UI) pada 16 Oktober 2024, kini menghadapi masalah serius. Gelar doktornya yang diraih dengan predikat cumlaude di program studi Kajian Strategik dan Global, dengan disertasi berjudul 'Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia', ditangguhkan.Â
Penundaan ini terjadi setelah UI menemukan dugaan pelanggaran etik dan akademik, termasuk indikasi plagiarisme yang cukup tinggi, mencapai 95% kemiripan dengan karya tulis lain.Â
Baca Juga
Kasus ini bermula dari kecurigaan publik mengenai singkatnya masa studi Bahlil untuk meraih gelar Doktor, yaitu 1 tahun 8 bulan. Kecurigaan ini kemudian berujung pada temuan dugaan plagiarisme.
Advertisement
Universitas Indonesia, melalui Rektor Heri Hermansyah, menyatakan bahwa penangguhan gelar doktor Bahlil merupakan langkah resmi yang diambil setelah evaluasi internal. UI juga menegaskan akan memberikan pembinaan kepada Bahlil sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan.Â
"Pembinaan kepada mahasiswa yang terkait (Bahlil) sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ujar Rektor Heri Hermansyah dalam jumpa pers di FKUI, Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025).Â
Selain pembinaan, UI juga meminta Bahlil untuk meminta maaf kepada sivitas akademika UI sebagai bentuk pengakuan atas kesalahannya.
Direktur Hubungan Masyarakat Universitas Indonesia (Humas UI), Arie Afriansyah, menambahkan bahwa permintaan maaf tersebut merupakan bagian penting dari proses pembinaan. Meskipun Arie tidak merinci bagaimana permintaan maaf harus disampaikan, baik melalui surat resmi atau pernyataan publik, ia menekankan bahwa hal tersebut tercantum dalam surat keputusan rektor kepada Bahlil.Â
Proses investigasi dan pembinaan masih berlangsung, dan keputusan akhir mengenai gelar doktor Bahlil Lahadalia masih menunggu hasil sidang etik yang sedang berjalan di UI. Masa depan gelar doktor Bahlil Lahadalia kini berada di ujung tanduk, menunggu hasil dari proses revisi disertasi dan permintaan maaf yang diminta oleh pihak universitas.
Dugaan Plagiarisme dan Revisi Disertasi
Dugaan plagiarisme yang mencapai 95 persen kemiripan dengan karya tulis lain menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Tingkat kemiripan yang sangat tinggi tersebut menjadi dasar UI untuk menangguhkan gelar doktor Bahlil dan meminta revisi disertasi.Â
Proses revisi ini akan menentukan kelanjutan status gelar doktor Bahlil. Selain revisi, permintaan maaf kepada civitas akademika UI juga menjadi syarat yang harus dipenuhi oleh Bahlil.
Sidang ulang untuk mempertahankan disertasinya kini bergantung pada keputusan program studi terkait. UI tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap standar akademik dan etika yang berlaku. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian untuk memastikan keadilan dan integritas akademik.
Advertisement
Permintaan Maaf dan Proses Pembinaan
Universitas Indonesia menekankan pentingnya permintaan maaf dari Bahlil Lahadalia sebagai bagian dari proses pembinaan. Permintaan maaf ini ditujukan kepada sivitas akademika UI sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran etik dan akademik yang dilakukan. Namun, detail mengenai bagaimana permintaan maaf tersebut harus disampaikan masih belum dijelaskan secara rinci.
Proses pembinaan yang diberikan UI kepada Bahlil akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. UI berkomitmen untuk menegakkan standar akademik dan etika yang tinggi di lingkungan kampus. Hasil dari proses pembinaan dan sidang etik akan menentukan keputusan akhir mengenai gelar doktor Bahlil.
Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik mahasiswa maupun lembaga pendidikan, tentang pentingnya integritas akademik dan etika dalam proses perkuliahan. Universitas diharapkan dapat lebih memperketat pengawasan dan meningkatkan kualitas pembimbingan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Bahlil Ikuti Keputusan UI
Bahlil Lahadalia tak mempermasalahkan keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait nasib disertasi doktoral dan gelar doktornya. Sebagai mahasiswa, Bahlil menegaskan siap memperbaiki dan merevisi disertasi doktoral sebagaimana hasil keputusan UI.
"Enggak, enggak tahu ya, yang saya tahu apapun yang diputuskan, saya kan mahasiswa. Apapun yang diputuskan oleh UI saya akan ikut," kata Bahlil kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Dia mengaku memang mengajukan perbaikan disertasi doktoral kepada pihak universitas. Bahlil menyampaikan dirinya tak perlu mengulang disertasi doktoral dari awal.
"Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan," jelas dia."Enggak (ulang dari awal)," sambung Bahlil.
Advertisement
