Natalius Pigai Usulkan Beleid Kebebasan Beragama: Agar Warga Bisa Peluk Kepercayaan di Luar Agama Resmi

Pigai sadar, usulan disampaikan masih bisa diperdebatkan. Namun sebagai seorang berlatar aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), dirinya siap membuka pintu terhadap semua masukan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 12 Mar 2025, 07:21 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 07:17 WIB
Pigai
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (Foto: Tim Humas Kementerian HAM)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengusulkan payung hukum Kebebasan Beragama. Menurut dia, bentuknya nanti adalah sebuah produk Undang-Undang yang bertujuan agar warga dapat memeluk kepercayaannya masing-masing di luar agama resmi yang diakui di Indonesia.

"Terkait diskriminasi kelompok minoritas, misalnya mereka yang percaya di luar agama resmi, kami malah ingin ke depan harus ada Undang-Undang Kebebasan Beragama, ini sikap kementerian,” ujar Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, seperti dikutip Rabu (12/3/2025).

Pigai meyakini, sebuah agama yang dipercayai oleh seseorang tidak boleh dijustifikasi oleh siapa pun, termasuk negara. Sebab jika itu terjadi, maka negara sudah berbuat tidak adil kepada warganya.

“Negara tidak boleh menjustifikasi ketidakadilan dalam beragama. Oleh karena itu, kami menginginkan Undang-Undang Kebebasan Beragama sehingga siapa pun anak bangsa bisa beragama," jelas Pigai.

Pigai sadar, usulan disampaikan masih bisa diperdebatkan. Namun sebagai seorang berlatar aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), dirinya siap membuka pintu terhadap semua masukan.

"Negara demokrasi membuka ruang untuk itu. Silakan ada yang memprotes tidak apa-apa, tidak protes juga tidak apa-apa. Tapi kan boleh dong namanya demokrasi? Ada yang nanti menerima, ada yang mau Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama, boleh. Ada yang mau Undang-undang Kebebasan Umat beragama boleh,” jelas Anggota Komnas HAM (2012-2017) ini.

 

 

Promosi 1

Bisa Menjadi Pertimbangan

Natalius Pigai Sebut Hanya Punya 3 Pacar/Youtube Merdeka.com
Natalius Pigai Sebut Hanya Punya 3 Pacar... Selengkapnya

Dia pun berharap, usulannya soal beleid kebebasan umat beragama bisa menjadi pertimbangan para pemangku kepentingan. Sebab saat ini hal itu belum bergerak lebih jauh dari sebatas ide.

“Saya mengusulkan, ya suatu saat Undang-undang Kebebasan Umat Beragama menjadi salah satu yang dipertimbangkan. Itu baru lemparan ide atau gagasan. Silakan untuk diwacanakan" dia menandasi.

Infografis

Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 6 Ormas Keagamaan Dapat Konsesi Tambang dari Jokowi. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya