Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Pemerintah memprediksi puncak arus mudik lebaran 2025 berlangsung pada 26-28 Maret 2025. Lantas apa saja persiapannya dan bagaimana aturan berkendara yang telah disiapkan?

oleh Devira PrastiwiAbdillah Diperbarui 27 Mar 2025, 12:00 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2025, 09:02 WIB
Banner Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025.
Banner Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini sebagian masyarakat Indonesia sudah mulai melakukan tradisi mudik Lebaran 2025. Diprediksi, puncak arus mudik lebaran 2025 berlangsung pada 26-28 Maret 2025. Sedangkan puncak arus balik diperikirakan terjadi pada 6 sampai 7 April 2025.

Lantas, bagaimana persiapannya? Polri mengemukakan, jadwal rekayasa lalu lintas seperti contraflow atau lawan arah, one way atau satu arah, dan ganjil genap dilakukan dengan tujuan untuk memastikan perjalanan arus mudik Lebaran 2025 berlangsung lancar, aman, dan nyaman.

"Menghadapi Lebaran pada tahun ini, kami bersama seluruh pemangku kepentingan telah menyusun langkah-langkah strategis guna memastikan arus mudik berlangsung lancar, aman, dan nyaman," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho.

Di antaranya, rencana pemberlakuan contraflow selama arus mudik di tol Jakarta-Cikampek KM 40 sampai dengan KM 70.

Pada periode pertama, contraflow dimulai pada tanggal 27 Maret pukul 14.00 sampai dengan 29 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Untuk periode kedua, contraflow diberlakukan mulai 31 Maret 2025 pukul 13.00—18.00 WIB dan 1 April 2025 pukul 11.00—18.00 WIB.

Tak hanya contraflow, skema ganjil genap juga diberlakukan di KM 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 tol Semarang-Batang dan KM 31-98 tol Tangerang-Merak. Ganjil genap itu akan berlaku mulai 27 Maret 2025 pukul 14.00 sampai dengan 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB.

Selain itu, para pemudik juga harus aturan berkendara. Salah satunya, setiap pengendara mobil penumpang, mobil bus dan mobil barang dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor ganjil dilarang untuk melintasi pada tanggal genap, begitu juga sebaliknya.

Kemudian, ada ketentuan kendaraan yang dikecualikan boleh tetap melintas saat mudik Lebaran 2025, salah satunya kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia, misalnya Presiden dan Wakil Presiden.

Lantas, bagaimana selengkapnya aturan yang telah disiapkan guna mengantisipasi kemacetan di jalur mudik Lebaran 2025? Apa saja aturan berkendara yang harus diketahui? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Promosi 1

Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025

Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025.
Infografis Puncak Arus Mudik Lebaran 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya

Infografis Aturan Berkendara Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Infografis Aturan Berkendara Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025.
Infografis Aturan Berkendara Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya