Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah harus menuntaskan persoalan disintegrasi bangsa. Apa pun cara yang ditempuh tak menjadi masalah. Asal, tetap dalam konstitusi. Pendapat tadi dilontarkan Sekretaris Jenderal Dewan Harian Nasional Angkatan 45 R. Soeprapto di Jakarta, baru-baru ini.
Soeprapto juga memahami langkah pemerintah yang terkesan bermurah hati pada usaha makar. Di mata dia, hal itu terjadi lantaran pemerintah ingin mengedepankan usaha persuasif. Dengan begitu, tidak terjadi perpecahan yang merugikan banyak pihak.
Dia menambahkan, seharusnya masalah disintegrasi yang menyeruak dapat diselesaikan institusi yang berwenang. Dia menilai, problem tersebut berlarut-larut karena masing-masing pihak tak mengedepankan kepentingan nasional.(TNA/Bayu Sutiyono dan Agung Nugroho)
Soeprapto juga memahami langkah pemerintah yang terkesan bermurah hati pada usaha makar. Di mata dia, hal itu terjadi lantaran pemerintah ingin mengedepankan usaha persuasif. Dengan begitu, tidak terjadi perpecahan yang merugikan banyak pihak.
Dia menambahkan, seharusnya masalah disintegrasi yang menyeruak dapat diselesaikan institusi yang berwenang. Dia menilai, problem tersebut berlarut-larut karena masing-masing pihak tak mengedepankan kepentingan nasional.(TNA/Bayu Sutiyono dan Agung Nugroho)