Tangani Kebakaran Hutan Riau, Kapolri: Semua Dalam Penyelidikan

Polisi pun terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Jun 2013, 15:33 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 15:33 WIB
timur-pradopo130625b.jpg
Beberapa pelaku pembakaran lahan dan hutan di beberapa wilayah di Riau telah ditangkap. Polisi pun terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan, kasus pembakaran lahan dan hutan di Riau kini menjadi wewenang BNPB. BNPB dapat melakukan koreksi, penyelidikan, bahkan penyidikan terkait kasus ini.

"Jadi intinya semua masuk dalam proses penyelidikan. Nanti nunggu resmi dari BNPB," katanya di hanggar Squadron 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Selasa (25/6/2013).

Timur mengatakan, proses penyelidikan terus berlangsung bersamaan dengan proses pemadaman titik api yang kini sedang berlangung.

"Tentunya secara bersama-sama. Ada pemadaman, ada penyelidikan kan," lanjutnya.

Selain itu, sambung Timur, polisi juga akan menjatuhkan sanksi pada pelaku atau perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Namun, semua harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ya semua kan nanti ada ketentuannya. Kita melihat misalnya kenapa ada api, di mana titiknya, masih terus seperti itu. Kita tunggu hasilnya nanti," tandas Timur.

Sebelumnya, polisi telah menangkap pelaku pembakaran lahan dan hutan di beberapa wilayah di Riau. Salah satu pelaju yang ditangkap merupakan mantan pimpinan Bank BRI setempat. (Tnt/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya