Jelang Pemilihan Umum 2014 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, hajatan politik 5 tahunan itu bisa berjalan demokratis bila semua elemen penyelenggara turut berpartisipasi.
Menurut salah seorang Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, dalam tahapan Pemilu terdapat tiga hal yang paling krusial. Yakni, penyusunan daftar pemilih (DPS dan DPT) yang harus mutakhir dan akurat, masalah kampanye terkait money politik dan iklan yang harus dibatasi, serta pemungutan suara dan penghitungan suara -- yang sering terjadi penggelembungaan suara, walau ada saksi tapi saksi di sini lebih cenderung berpihak pada individu caleg tertentu.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari semua tahapan tersebut ada empat tahapan yang perlu juga diperhatikan oleh para penyelenggara pemilu mendatang. "Dari semua tahapan ada empat tahapan yang perlu jadi perhatian, yakni, rekrutmen kader di parpol belum bisa diharapkan, sehingga banyak tahapan yangg tertunda. Kemudian permasalahan sistem Pemilu dan kerangka hukumnya, hal ini juga mempengaruhi hasil Pemilu, karena setiap Pemilu UU-nya selalu dirubah," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Kemudian, kata Nelson, penyelenggara pemilu dianggap belum netral dalam tingkatan pusat hingga daerah. "Artinya tidak netral secara nasional," jelasnya.
Yang terakhir, ujar dia, adalah mengenai kecerdasan pemilih. Ia mengatakan, paradigma di dalam masyarakat kini adalah Pemilu tidak penting karena pada ujungnya tidak memperbaiki secara langsung kehidupan masyarakat. Serta, Pemilu hanya dianggap praktek prosedural semata.
"Kecerdasan pemilih, masyarakat menilai pemilu tidak penting bagi mereka, karena tidak adanya perbaikan secara langsung buat mereka. Alasan lainnya, masyarakat menilai pemilu ini hanya bohongan, karena pemilu dianggap sebagai praktek prosedural saja," tegas dia. (Ein)
Menurut salah seorang Komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, dalam tahapan Pemilu terdapat tiga hal yang paling krusial. Yakni, penyusunan daftar pemilih (DPS dan DPT) yang harus mutakhir dan akurat, masalah kampanye terkait money politik dan iklan yang harus dibatasi, serta pemungutan suara dan penghitungan suara -- yang sering terjadi penggelembungaan suara, walau ada saksi tapi saksi di sini lebih cenderung berpihak pada individu caleg tertentu.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari semua tahapan tersebut ada empat tahapan yang perlu juga diperhatikan oleh para penyelenggara pemilu mendatang. "Dari semua tahapan ada empat tahapan yang perlu jadi perhatian, yakni, rekrutmen kader di parpol belum bisa diharapkan, sehingga banyak tahapan yangg tertunda. Kemudian permasalahan sistem Pemilu dan kerangka hukumnya, hal ini juga mempengaruhi hasil Pemilu, karena setiap Pemilu UU-nya selalu dirubah," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/7/2013).
Kemudian, kata Nelson, penyelenggara pemilu dianggap belum netral dalam tingkatan pusat hingga daerah. "Artinya tidak netral secara nasional," jelasnya.
Yang terakhir, ujar dia, adalah mengenai kecerdasan pemilih. Ia mengatakan, paradigma di dalam masyarakat kini adalah Pemilu tidak penting karena pada ujungnya tidak memperbaiki secara langsung kehidupan masyarakat. Serta, Pemilu hanya dianggap praktek prosedural semata.
"Kecerdasan pemilih, masyarakat menilai pemilu tidak penting bagi mereka, karena tidak adanya perbaikan secara langsung buat mereka. Alasan lainnya, masyarakat menilai pemilu ini hanya bohongan, karena pemilu dianggap sebagai praktek prosedural saja," tegas dia. (Ein)