Sibuk Jadi Ajudan SBY, Jenderal Putut Tak Lapor Harta Sejak 2002

Irjen Putut mengaku masih fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 25 Jul 2013, 14:12 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2013, 14:12 WIB
putut-eko-bayuseno130625b.jpg
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno mengaku baru dapat melaporkan perkembangan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Terakhir kali dia lapor adalah pada 2002.

"Saya sibuk jadi ajudan Presiden," kata Putut usai melaporkan kekayaannya ke KPK, Kamis (25/7/2013).

Mengenai hartanya saat ini, Putut mengaku belum mengetahui. "Belum tahu, terakhir kan sejak Kapolres Jember. Nanti diklarifikasi KPK," ujarnya.

Saat ditanya peluang menjadi Kapolri, Putut enggan menjawabnya. Ia mengaku masih fokus menyelesaikan tugasnya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, tercatat, mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu baru melaporkan kekayaannya pada 2002. Saat itu, Putut menjabat sebagai Kepala Kepolisian Jember.

Berdasarkan LHKPN, diketahui, Putut memiliki harta senilai Rp 482.466.620. Saat itu dia diketahui memiliki 1 tanah dan bangunan di Manado yang berasal dari warisan senilai Rp 100 juta.

Selain itu, lulusan Akademi Kepolisian tahun 1984 itu juga memiliki mobil Opel Blazer seharga Rp 90 juta. Tak hanya itu, Irjen Putut tercatat memiliki harta berupa logam mulia senilai Rp 4,8 juta.

Sedangkan harta bergerak lain yang dimiliki Irjen Putut, tercatat mencapai Rp 20.315.000. Harta ini sebagian besar berasal dari hibah.

Pada 2004, Putut menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Usai menjadi ajudan, Putut kemudian diangkat menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 2009. Lalu, karirnya meningkat menjadi Kapolda Banten dan Kapolda Jabar. Saat ini, dia menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. (Ary/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya