Alisyehbanna Gantikan Thuram sebagai Kalapas Narkoba Cipinang

Alisyehbanna pernah menjabat sebagai Kasubdit Pencegahan dan Penindakan Direktorat Kamtib di Ditjen Pas.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 25 Jul 2013, 15:26 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2013, 15:26 WIB
lapas-cipinang130725b.jpg
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menunjuk pengganti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Narkotika Cipinang, Jakarta, Thurman Hutapea, yang dicopot hari ini. Kemenkumham memilih M Alisyehbanna untuk mengisi posisi itu.

"M Alisyehbanna ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kalapas Narkotika Cipinang," kata Humas Ditjen Pemasyarakatan Akbar Hadi di Jakarta, Kamis (25/7/2013).

Dia menjelaskan, sebelumnya Alisyehbanna pernah menjabat sebagai Kasubdit Pencegahan dan Penindakan Direktorat Kamtib di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan (Pas).

Thurman Hutapea diberhentikan mulai hari ini setelah diduga memberi fasilitas khusus bagi terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman. Namun Thurman merasa kecewa dengan keputusan ini. Sebab, dia mengaku belum ada pemeriksaan terhadap dugaan itu.

Selain itu, Thurman juga mempertanyakan surat keputusan pencopotannya, karena hingga dinyatakan tak lagi menjadi Kepala Lapas Narkoba Cipinang, dia mengaku belum menerima surat pencopotan itu. (Eks)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya