Polisi terus mengusut misteri kematian manajer cantik di Bandung, Fransisca Yofie. Kini polisi menemukan bukti baru yakni surat kebencian Sisca terhadap oknum Polri.
Bukti-bukti baru hubungan Sisca Yofie dengan oknum Polri itu ditemukan saat polisi menggeledah rumah Sisca. Dari penggeledahan ditemukan foto-foto mereka dan sejumlah surat.
"Dalam surat itu berisi kebencian almarhum kepada yang bersangkutan," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Sutarno kepada Liputan6.com, Senin (12/8/2013).
Namun Sutarno enggan menyebutkan apakah ada kaitan oknum Polri itu dengan kematian Sisca Yofie secara tragis. "Belum sampai ke sana," ujarnya.
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Ade dan Wawan sebagai tersangka pembunuhan sadis terhadap Sisca. Keduanya pun terancam hukuman mati.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pencuri dan penadah barang-barang milik Sisca. Semuanya kini telah menjadi tersangka. (Ary)
Ditemukan Surat Kebencian Sisca Yofie ke Oknum Polisi
Polisi menemukan bukti baru yakni surat kebencian Sisca terhadap oknum Polri.
Diperbarui 12 Agu 2013, 23:31 WIBDiterbitkan 12 Agu 2013, 23:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Nuit du Doute, Tradisi Akhir Bulan Ramadan di Prancis
Tanggal WWDC 2025 Diumumkan! Apple Siap Pamer iOS 19 hingga Pembaruan Apple Intelligence?
Lebaran Idul Fitri Muhammadiyah 2025: Tanggal, Tradisi, dan Makna
Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain, Warganet: Lebaran Full Senyum
Pengakuan Dokter: Kondisi Paus Fransiskus Nyaris Tak Tertolong
Revolusi di Old Trafford: 10 Pemain Manchester United Bakal Angkat Kaki
Sutradara Palestina Peraih Oscar Hamdan Ballal Dibebaskan Usai Dipukuli hingga Ditahan Israel
350 Kata Minta Maaf Saat Lebaran Bahasa Jawa untuk Sungkeman
IHSG Berpeluang Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 26 Maret 2025
6 Potret Bukber Hengky Kurniawan dan Sahrul Gunawan, Seru Bikin Video Velocity
Survei: CFO Prediksi Resesi di AS Terjadi Sebelum Akhir 2025
Ganjil Genap Jakarta Kembali Diterapkan, Simak Aturannya untuk Rabu 26 Maret 2025